Senin, 18 Agustus 2025

Gus Samsudin dan Kesehatan Jiwanya

Setelah Diduga Alami Gangguan Jiwa, Gus Samsudin Datangi Polsek Lodoyo Barat, Blitar: Deg-degan Saya

Setelah diduga mengalami gangguan jiwa, Gus Samsudin mendatangi Polsek Lodoyo Barat, Blitar dan mengaku deg-degan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tangkapan layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB
Gus Samsudin mengaku deg-degan saat mendatangi Polsek Lodoyo Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin terlihat mendatangi Polsek Lodoyo Barat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

(Baca: Profil dan Foto-foto Gus Samsudin)

Sebelumnya, Gus Samsudin diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal ini lantaran Gus Samsudin bertingkah aneh, tidak seperti biasanya.

(Baca: Tingkah Tak Biasa Gus Samsudin)

Dikutip dalam kanal YouTube Gus Samsuden Jaddab pada Jumat (9/12/2022), Gus Samsudin pernah diarak oleh puluhan santrinya dalam kondisi setengah telanjang.

Bahkan, Gus Samsudin sempat direhabilitasi di Pondok Pesantren Condromowo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Namun kondisi ini diragukan oleh Marcel Radhival alias Pesulap Merah menyebut, tingkah aneh Gus Samsudin hanyalah akting.

(Baca: Istri Gus Samsudin)

Kkini Gus Samsudin tampak mendatangi Polsek Lodoyo Barat dengan mengendarai mobil.

Setelah menemui Kapolsek Lodoyo Barat, Gus Samsudin menyampaikan maksud dan tujuannya.

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Gus Samsudin Ngaku Namanya Syekh Marzuki, Kini Ganti Lagi Jadi Mbah Din

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

"Sebelumnya saya datang ke sini untuk bersilaturahmi

'"Yang kedua saya mohon maaf kalau kedatangan saya, merepotkan panjenengan," terang Gus Samsudin, dikutip dari YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB Kamis (22/12/2022).

Gus Samsudin mengatakan bahwa kini dirinya menjadi pengasuh Pondok Pesantren Nurusy Syifa Nusantara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan