Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada

Meski sudah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang karena laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.

Kolase Tribunnews
Meski sudah bebas dari rutan Serang atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan. 

Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan