Kamis, 11 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

3 Hari di Rumah Sakit, Venna Melinda Diperbolehkan Pulang, Jalani Pemeriksaan Kedua Kamis Pagi

Venna Melinda bakal jalani pemeriksaan kedua Kamis (12/1/2023) pagi, hingga sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Venna Melinda bakal jalani pemeriksaan kedua Kamis pagi ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Update kondisi Venna Melinda pasca-alami dugaan KDRT dari suaminya, Ferry Irawan.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Venna Melinda telah membaik hingga kini sudah diperbolehkan pulang.

Diketahui, Venna Melinda sempat dirawat di Rumah Sakit kawasan Waru, Sidoarjo .

Selama tiga hari di rumah sakit, Venna Melinda didampingi anak keduanya, Athalla Naufal.

"Saat ini sudah diperkenankan pulang dari RS," kata adik Venna Melinda, Reza Mahastra kepada TribunJatim.

Nantinya, Venna Melinda bakal menjalani pemeriksaan kedua kasus KDRT yang dialaminya.

Pemeriksaan akan berlangsung hari ini, Kamis (12/1/2023) di Mapolda Jatim.

Baca juga: Venna Melinda Hari Ini Diperiksa, Didampingi Hotman Paris, Ferry Irawan Berpotensi Jadi Tersangka

Dalam pemeriksaan, status Venna Melinda sebagai saksi pelapor sekaligus korban dalam KDRT.

Nantinya selama pemeriksaan ibu dua anak ini akan didampingi tim kuasa hukum.

Yakni adiknya sendiri, Reza Mahastra dan Hotman Paris.

"Insya Allah rencana besok pagi (Kamis) akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Jatim," ujar Reza Mahastra.

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda (Kolase Tribunnews)

Kronologi KDRT

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya mengungkapkan kronologi KDRT yang dialami Venna Melinda.

Meski begitu, Hotman Paris belum bisa menginformasikannya secara detail.

“Saya belum bisa ngomong secara detail, tapi memang dia berusaha membela diri, sampai akhirnya keluar kamar dengan hidung yang sudah berdarah-darah,”

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan