Selasa, 12 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Polisi Pastikan jika Bukti Cukup Ferry Irawan Langsung Jadi Tersangka KDRT pada Venna Melinda

Ferry Irawan jadi tersangka jika bukti KDRT pada Venna Melinda dinyatakan cukup.

Kolase Tribunnews.com
Ferry Irawan dipastikan langsunv jadi tersangka jika bukti KDRT pada Venna Melinda cukup. 

Pengakuan Ferry Irawan

Ferry Irawan akhirnya menjawab pertanyaan awak media saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait laporan KDRT Venna Melinda.

Sempat bungkam dicecar pertanyaan, Ferry Irawan akhirnya buka suara.

Meski masih irit bicara, suami Venna Melinda ini mengungkapkan isi keterangannya pada polisi soal KDRT.

Baca juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan KDRT di Hotel, Tetangga Kamar Klarifikasi: Ada Teriakan Kenceng

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jawab Ferry singkat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023).

Sementara itu, untuk status Ferry sendiri belum dinaikkan menjadi tersangka.

Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebut Ferry Irawan masih berstatus saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor," kata Dirmanto dalam keterangan yang diterima Tribunnews.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Pihak Polda Jatim telah membenarkan adanya laporan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).

(Tribunnews.com/Salma/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan