Kabar Artis
Erika Carlina Tak Minta Dinikahi, Tapi Polisikan DJ Panda: Kini Naik Penyidikan
Erika Carlina lapor DJ Panda, bukan karena cinta. Polisi temukan unsur pidana, janin terancam, data pribadi disebar, publik ikut gemetar.
Ringkasan Utama
- Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
- Kasus menyangkut dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi melalui grup WhatsApp fanbase berisi 500 orang.
- Erika menegaskan tidak menuntut dinikahi atau diberi kompensasi, melainkan meminta perlindungan hukum atas ancaman yang membahayakan dirinya dan janin yang dikandungnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Laporan aktris Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kasus ini menyangkut dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi, yang menurut polisi telah memenuhi unsur pidana.
“Sudah penyidikan,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Iskandar, Selasa (7/10/2025).
“Unsur pidana ditemukan setelah gelar perkara,” tambahnya.
Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, mencakup dugaan pelanggaran terhadap:
- Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan)
- Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE (ujaran kebencian berbasis SARA)
- Pasal 65 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, ancaman dilakukan melalui grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang berisi sekitar 500 orang.
“Terlapor mengirimkan pesan yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” ujar Ade Ary.
Erika menyebut ancaman tersebut membahayakan dirinya dan janin yang dikandungnya, yang saat itu telah berusia 9 bulan.
Ia mengaku mulai menerima serangan digital melalui DM Instagram sejak 21 Juli 2025, dan baru menyadari bahwa informasi kehamilannya telah bocor dari grup tersebut.
“Aku bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Ternyata asalnya dari grup itu,” jelas Erika usai pemeriksaan klarifikasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025) malam.
Baca juga: Pihak Manajemen PT HDN Resmi Laporkan Mantan Karyawan Ashanty Terkait Pencemaran Nama Baik
Meski kasus telah naik ke penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap DJ Panda pada Rabu, 15 Oktober 2025, dalam kapasitas sebagai terlapor.
Erika menegaskan bahwa pelaporan ini bukan untuk menuntut pernikahan atau kompensasi finansial dari DJ Panda.
“Untuk pertanggungjawaban dari financial atau dinikahkan itu sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh aku,” tegasnya.
Erika Carlina
DJ Panda
Giovanni Surya Saputra
Polda Metro Jaya
kasus pengancaman
Penyebaran Data Pribadi
UU ITE
Kabar Artis
Tuding Ucapan Eks Karyawan Ashanty Salah Alamat, Kuasa Hukum Rekan Bisnis Anang Soroti 2 Hal Ini |
---|
Buntut Perseteruan Ashanty dengan Eks Karyawan, Bisnis Anang Hermansyah Ikut Terkena Imbas |
---|
Sambil Berurai Air Mata, Taqy Malik Ceritakan Kegagalan Bisnis di Tengah Kasus Sengketa Tanah |
---|
Suami Mpok Alpa Akui Banjir Tawaran Terjun ke Dunia Entertainment: yang Nyolek-nyolek Banyak |
---|
Reaksi Adik Syahrini usai Pawon Bu Cetar Ketahuan Comot Foto Dimsum Chef Devina Hermawan Tanpa Izin |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.