Selasa, 19 Agustus 2025

Revaldo Terjerat Narkoba

Revaldo Residivis, Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba 

Revaldo pertama kali diamankan polisi karena narkoba pada pada 10 April 2006. Kemudian yang kedua pada 2010.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktor Revaldo menghadiri acara gala premier film Posesif di XXI Senayan City, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

"Nanti masih pengembangan,” lanjut Mukti. 

Dari hasil penyelidikan di TKP polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Revaldo

Diantaranya, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 (satu) buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram. 

Satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram. 

Kemudian 1 (satu) buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 (dua) butir Pil Extacsy, 3 (tiga) Pack kertas Papir, 1 (satu) buah Penghalus Ganja.  

Selain ganja, polisi juga menyita sabu dan alat hisapya dari tangan Revaldo.  

Lima buah plastik klip sisah sabu, 3 (tiga) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat hisap Ganja, 8 (delapan) buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu. 

Revaldo sendiri kini disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan