Venna Melinda Korban KDRT
Tak Hanya Laporkan Ferry Irawan karena KDRT, Venna Melinda Siap Gugat Cerai Sang Suami
Pasca alami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda siap ambil langkat tegas.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca alami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda siap ambil langkat tegas.
Selain melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda juga kabarnya akan segera melayangkan gugatan cerai. Ia siap menjanda lagi usai dinikahi Ferry Irawan Maret 2021.
Baca juga: Dampingi Venna Melinda Diperiksa Hari Ini, Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan
Pernikahan Venna dan Ferry yang baru berjalan 10 bulan kemungkinan besar akan berakhir di meja pengadilan.
"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Sayangnya Hotman belum bisa menjelaskan secara rinci kapan tepatnya gugatan cerai itu akan dilayangkan.
Sebab, hingga saat ini Venna Melinda masih jalani perawatan di rumah sakit dan masih mengurus laporannya di Polda Jatim
"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.

Dalam pernikahan yang baru berjalan sekira 10 bulan itu, dikatakan Hotman bahwa dalam beberapa bulan terakhir Venna tak bahagia.
Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim beberapa hari lalu karena dugaan tindak KDRT. Ferry sejatinya sudah meminta maaf, namun Venna tak bisa memaafkan perbuatan Ferry dan ingin terus melanjutkan proses hukum.
Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.
Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).
Dalam kasus ini, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Venna Melinda, Bakal Dampingi ke Polda Jatim Besok
"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikiater besok (hari ini) saya akan mendampingi dia untuk BAP tambahan, karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," lanjut Hotman.
Hotman Paris mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah main fisik ke kliennya sejak lama.

"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini," ujarnya.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perselisihan antara Venna dan Ferry Irawan yang menyebabkan timbulnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.
Baca juga: Kasus KDRT Venna Melinda Buat Gisella Anastasia Berhati-hati dalam Urusan Jodoh
Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.
"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.
Sempat Kasih Restu Nikah ke Ferry Irawan, Ibunda Venna Melinda Sedih Tapi Mengaku Tak Perlu Disesalkan
Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati kini tak mau buka suara lebih jauh terkait putrinya yang mengalami KDRT.
Namun jauh sebelum kejadian tersebut terjadi, sang ibu sempat memberikan restu kepada Ferry Irawan untuk menikahi putrinya itu pada Maret 2022 silam.
Baca juga: Terpukul Dengar Kabar Sang Anak Alami KDRT, Ibunda Venna Melinda: Pasti Sedih
Sebagai orangtua tentunya restu tersebut bisa dijalankan dan membuat keduanya hidup bahagia sampai akhir hayat.
Namun sayang Venna Melinda justru mendapat kekerasan dari sang suami, Ferry Irawan.
Ditanya soal pemberian restu tersebut, Ni Made Ayu Rachmawati menyebut semua keputusan tersebut tak lagi harus disesalkan.
Ia tidak mau memperkeruh suasana atas apa yang telah terjadi kepada putrinya itu.

"Ya, udah enggak perlu disesalkan, udah lewat, sudah lewat, ya. Makasih, ya," kata Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sebagai seorang ibu, Ni Made Ayu Rachmawati ikut berkomentar melihat kondisi sang putri.
Ia mengaku terpukul Venna Melinda mengalami kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya itu.
"Ya, pasti sedih dong, pasti sedih," tutur Ni Made Ayu Rachmawati.
Kendati begitu, ia meyakini jika kondisi Venna Melinda saat ini berangsur membaik.
"Baik-baik," ungkap Ni Made Ayu Rachmawati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.