Venna Melinda Korban KDRT
Venna Melinda Hari Ini Diperiksa, Didampingi Hotman Paris, Ferry Irawan Berpotensi Jadi Tersangka
KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terus bergulir. Kabar terbaru sang artis hari ini kembali diperiksa hari ini.
Editor:
Anita K Wardhani
Jejak Kasus KDRT Venna Melinda
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT saat keduanya menginap di sebuah hotel bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) pagi.
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna Melinda langsung melaporkan Ferry Irawan ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Namun sehari kemudian, tepatnya Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT.
Selain itu masih pada hari yang sama, penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda sejak pukul 10.00-15.00 WIB.
Baca juga: Ferry Irawan Sampaikan Minta Maaf Langsung hingga Kirim Video, Ini Respon Keluarga Venna Melinda
Sedangkan Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.
Kemudian, pada Selasa (10/1/2023), penyidik melakukan olah TKP di hotel yang menjadi tempat kejadian KDRT pasutri selebriti tersebut.
Termasuk, memeriksa lima orang saksi dari pegawai hotel.
Bakal Diperiksa Polisi Lagi, Ferry Irawan Berpotensi Tersangka KDRT

Hingga kini, status hukum Ferry Irawan, aktor yang dilaporkan istrinya Venna Melinda karena dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masih sebagai saksi terlapor.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan masih berstatus sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri.
Atas status hukum tersebut, Ferry tentunya masih akan menjalani serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan.
"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya saat ditemui di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang akan dijadwalkan kembali nantinya. Dirmanto menambahkan, penyidik akan melakukan proses gelar perkara yang tentunya bersifat internal untuk menentukan status hukum lanjutan atas terlapor Ferry Irawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.