Sabtu, 23 Agustus 2025

Revaldo Terjerat Narkoba

Aktor Revaldo Residivis Kasus Narkoba, Pernah Dipenjara 7 Tahun, Kini Hukumannya Bakal Lebih Berat?

Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia residivis karena sudah 3 kali tertangkap. Apa hukumannya lebih berat?

kolase/dok Tribunnews.com
Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia residivis karena sudah 3 kali tertangkap. Apa hukumannya lebih berat? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut diketahui langsung dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Revaldo diamankan pada Rabu (11/1/2023) kemarin di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen

“Betul ketangkap (atas dugaan penyalahgunaan narkoba) kemarin,” ujar Mukti saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).

Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada media mengatakan jika aktor yang terkenal usai membintangi sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC) ini merupakan residivis.

"Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” beber

Lantas, bagaimana nasib Revaldo selanjutnya? Tribunnews.com merangkumnya.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Sang Artis Pernah Dihukum 7 Tahun sebagai Pengedar Narkoba
Diketahui jika ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus narkoba.

Catatan dari arsip berita Tribunnews.com dan dibenarkan oleh pihak kepoisian, diketahui total sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama.

Baca juga: Artis Revaldo Sudah 3 Kali Ditangkap, Ini Rekam Jejaknya Masuk Penjara karena Kasus Narkoba

Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.

Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.

Pemain sinetron era tahun 2000-Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi. Ini rekam jejaknya 3 kali terjerat narkoba.
Pemain sinetron era tahun 2000-Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi. Ini rekam jejaknya 3 kali terjerat narkoba. (kolase/dok Tribunnews.com)

Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.

Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat.

Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Sosok Revaldo, Aktor yang Sudah 3 Kali Ditangkap atas kasus Narkoba, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan