Senin, 25 Agustus 2025

Revaldo Terjerat Narkoba

Kambuh, Revaldo Belum Bisa Stop Pakai Narkoba, Akui Pecandu dan Punya Masalah Mental

Revaldo berharap penangkapannya untuk kali ketiga, dapat membantunya lepas dari cengkraman barang haram tersebut.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mendampingi aktor, Revaldo Fifaldi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). 

Kemudian pada 2006, 2010, dan teranyar di 2023 ia ditangkap karena jeratan narkoba.

Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fivaldi Surya Pernama. Ia kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982.

Ia mengawali kariernya di industri hiburan tanah air sebagai model.

Baca juga: 3 Kali Revaldo Terjerat Kasus Narkoba, Apa Penyebabnya Sulit Sembuh?

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar

Kemudian pada 2003, ia mengembangkan sayap sebagai aktor. Debutnya sangat membanggakan.

Setelah lolos audisi, ia memerankan karakter Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta?.

Kariernya kian moncer dengan membintangi film 30 Hari Mencari Cinta. Peran sebagai Bono.

Namun, di tengah popularitasnya, ia malah tersandung masalah hukum.

Untuk kali pertama pada 2004, Revaldo berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Bahkan sempat dijebloskan ke penjara.

Kariernya pun meredup seiring kasus narkoba yang menjeratnya pada 2006.

Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Setelah bebas, Revaldo mencoba peruntungannya sebagai aktor. Ia pun dipercaya membintangi film Namaku Dick.

Ia juga membintangi film Tebus yang dirilis di bioskop pada 2011. 

Publik sempat mengira film itu akan menjadi batu loncatan dalam kariernya di dunia seni peran.

Namun, pada 2010, ia malah terjerat kasus yang sama, yakni narkoba.

Tak tanggung-tanggung, ia dituding sebagai pengedar karena polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan