Minggu, 7 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Bela Venna Melinda, Hotman Paris Tegaskan Tak Takut Siapapun yang Akan Jadi Pengacara Ferry Irawan

Pengacara kondang Hotman Paris saat ini menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Ia mengatakan tak takut berhdapan dengan pengacara Ferry Irawan.

kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.Pengacara kondang Hotman Paris saat ini menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Ia mengatakan tak takut berhdapan dengan pengacara Ferry Irawan. 

Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

Baca juga: Verrell Bramasta Sebut Venna Melinda akan Urus Perceraian dengan Ferry Irawan Hari Ini

"Rencana dipanggil hari Senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023). 

Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT

Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu. 

Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda (Kolase Tribunnews)

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya. 

Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Baca juga: 3 Mantan Istri Cerita Sosok Ferry Irawan, Mulai Berselisih dengan Mertua hingga Suka Mengancam

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).

Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.

Venna Melinda Urus Perceraian

Potret Verrell Bramasta mengawal dan melindungi Venna Melinda saat pulang ke Jakarta agar sang ibu selalu merasa aman bersamanya.
Potret Verrell Bramasta mengawal dan melindungi Venna Melinda saat pulang ke Jakarta agar sang ibu selalu merasa aman bersamanya. (Tangkapan layar TikTok @bramastavrrrell)

Verrell Bramasta mengungkapkan kelanjutan hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan setelah diterpa kasus KDRT.

Putra sulung Venna Melinda itu menegaskan keputusan ibunya untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Ia menyebut, Venna mulai akan mengurus perceraian hari ini, Senin (16/1/2023).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan