Venna Melinda Korban KDRT
Ferry Irawan Alami Kesedihan Mendalam, Pengacarnya Upayakan Restorative Justice
Ferry Irawan dipolisikan Venna Melinda dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ia juga sudah ditahan.
Editor:
Willem Jonata
"Tentu itu yang akan kami jamin pada pihak kepolisian."
"Bahwa pak Ferry tidak akan melarikan diri dan yang kedua pak Ferry juga tidak akan menghilangkan barang bukti," imbuh Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang mengatakan bahwa Ferry Irawan akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ferry Irawan pada kuasa hukumnya.
"Sejak awal pak Ferry sudah menyatakan bahwa dia akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya."
"Akan kooperatif," kata Jeffry Simatupang.
Hal tersebut yang mendasari pihak Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan.
"Itu lah alasan kami mengajukan penangguhan penahanan gitu lho."
"Itu kewenangan kepolisian, kami menggunakan alasan subjektif bahwa pak Ferry akan kooperatif."
"Bahwa pak Ferry tidak akan menghilangkan barang bukti, karena seluruh barang bukti saat ini kan sudah ada di kepolisian," papar Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang mengatakan bahwa, Ferry Irawan memenuhi syarat subjektif untuk ditangguhkan penahannanya.
"Saya rasa Pak Ferry memenuhi syarat subjektif untuk penanguhan penahanannya," ucap Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa kliennya bisa ditahan selama 20 hari dalam penahanan pertama.
Namun, hal tersebut bisa batal jika Polda Jawa Timur mengabulkan permohonan penahanan yang diajukan oleh Ferry Irawan.
"Mengacu pada kitab undang-undnag hukum acara pidana, kepolisian memiliki kewenangan untuk menahan pertama kali itu 20 hari."
Venna Melinda Korban KDRT
Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT |
---|
Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang |
---|
Kaget Ferry Irawan Sudah Bebas dari Penjara, Elma Theana Masih Blokir Instagram Mantan Venna Melinda |
---|
Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda |
---|
Resmi Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung Pengorbanan sang Ibu: Jangan Lagi Ada Air Mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.