Minggu, 17 Agustus 2025

Kabar Artis

Kuasa Hukum Rizky Billar Tanggapi Permintaan Maaf Velline Ratu Ayu: Langsung, Bukan lewat Presscon

Sadrakh Seskoadi menanggapi permintaan maaf Velline Ratu Ayu yang melalui konferensi press. Ia menilai minta maaf harus langsung, bukan di depan umum.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews.com
Kuasa Hukum Rizky Billar Tanggapi Permintaan Maaf Velline Ratu Ayu: Harusnya Langsung Bukan Lewat Presscon 

"Saya sudah melihat juga itu materinya bahwa kalau meramal itu nggak begitu, itu lebih memojokkan menurut saya. Itu merupakan suatu fitnahan," sambungnya.

Sadrakh Seskoadi lalu menjelaskan inti dari hasil ramalan untuk Rizky Billar yang sudah ia amati sebelumnya.

"Apa yang disampaikan di YouTube yang saya tonton kemari, itu cukup jelas. Ada enam materi yang kurang lebih ya, mohon maaf ya kalau saya salah ya," katanya.

Ia menyebut ada enam hal yang penting dari ramalan itu yang harus disoroti.

"Ada enam hal yang penting yang disampaikan beliau, satu terkait dengan numpang hidup, itu saya rasa bukan mengenai materi ramalan," katanya.

"Kedua, pernah punya anak, itu juga bukan ramalan. Ketiga, berhubungan sesama jenis," sambungnya.

Sadrakh Seskoadi lalu memaparkan poin ramalan keempat yang ia nilai masih dalam taraf ramalan yang wajar.

"Keempat, Lesti akan diceraikan, yaitu mungkin bolehlah poin yang Lesti akan diceraikan. Kita nggak pernah tahu ya kehidupan kedepan itu seperti apa," ungkapnya.

Ia juga menilai ramalan soal masa lalu dan kualitas akting Rizky Billar itu termasuk dalam opini.

Peramal Velline Ratu Ayu minta maaf pada Rizky Billar terkait ramalannya.
Beberapa poin ramalan Velline Ratu Ayu dinilai Sadrakh Seskoadi memojokkan Rizky Billar. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Sebut Ada 5 Akun Haters yang Dilaporkan ke Polisi: Bukti-bukti Cukup Banyak

"Kelima, masa lalu yang cukup gelap. Keenam, aktingnya biasa-biasa aja. Okelah kalau untuk poin yang masa lalu gelap aktingnya biasa-biasa aja mungkin itu pendapat ya," jelasnya.

Lebih lanjut kuasa hukum Rizky Billar itu menyebut tiga poin yang lain bukan termasuk kategori ramalan.

"Tapi ingat, ada lho disebutkan terkait dengan numpang hidup, pernah punya anak sebelum menikah dengan Mbak Lesti, berhubungan sesama jenis. Itu tiga hal yang menurut saya itu sudah bukan ramalan" paparnya.

Ia juga menambahkan ramalan itu disampaikan dalam momen serius bukan pada saat bercanda.

"Konteksnya itu seperti apa yang disampaikan, itu juga bukan suatu hal yang bersifat bercandaan. Itu serius loh penyampaiannya," imbuhnya.

Dari pemapannya itu, ia menyebut tiga poin ramalan itu sudah melanggar hukum pidana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan