Minggu, 7 September 2025

Kabar Artis

Sosok Ryszard Bleszynski, Disebut Saudara Tamara Bleszynski dan Minta Ganti Rugi Obat Mendiang Ayah

Simak sosok Ryszard Bleszynski, pria yang disebut saudara Tamara Bleszynski dan minta ganti rugi obat mendiang ayah.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Instagram @tamarableszynskiofficial
Inilah sosok Ryszard Bleszynski, pria yang disebut saudara Tamara Bleszynski dan minta ganti rugi obat mendiang ayah. 

Di mana sosok ini tinggal, di Indonesia kah?" tulis Tamara.

Tamara pun mempertanyakan nama ayah dan ibu kandung dari sosok yang diduga Ryszard tersebut.

"Siapa nama bapak kandung dan ibu kandungnya? Sudah berkeluarga kah dia?

Siapa nama istri dan anak-anaknya, tante-tantenya dll?" tutup keterangan postingan.

Tamara Bleszynski seolah menyindir Ryszard Bleszynski yang mengaku sebagai saudaranya.
Tamara Bleszynski seolah menyindir Ryszard Bleszynski yang mengaku sebagai saudaranya. (Tangkapan layar Instagram @tamarableszynskiofficial)

Namun, keterangan dari Tamara tersebut membuat pihak Ryszard buka suara.

Kuasa hukum Ryszard, yakni Susanti Agustina menjelaskan bahwa kliennya adalah anak kandung Zbigniew Bleszynski dari istri kedua dengan dua orang anak.

"Satu, Ryszard Bleszynski dan dua Teresa Permata Bleszynski," jelas Susanti, dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu, Tamara adalah anak Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiga.

"Tamara merupakan anak dari pernikahan Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiganya," imbuhnya.

Ryszard Bleszynski minta Tamara Bleszynski ganti rugi biaya obat mendiang ayah

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski untuk mengganti rugi pengobatan sang ayah sebesar Rp 34 miliar dengan Rp 4 miliar kerugian materiil dan Rp 30 miliar kerugian immateriil.

Diketahui, ayah Tamara meninggal dunia pada November 2001.

Terdapat surat pernyataan yang dibuat Tamara pada 2001 yang menyatakan dirinya siap membagi dua biaya pengobatan mendiang ayah mereka.

"Jadi bagaimana dan kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta Adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu membayar setengah utang-utang bapaknya di rumah sakit," ucap kuasa hukum Tamara, Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Ia juga bertanya kenapa saudara lainnya tak dilibatkan.

"Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima."

"Bagaimana dengan tiga yang lain? Kan begitu."

"Jadi itu yang masih harus diuji gitu jadi nggak sesederhana itu," sambungnya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Sumsel/Aggi Suzatri) (Tribun Jabar)

Berita lainnya terkait Tamara Bleszynski

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan