Kabar Artis
Bunda Corla Ungkap Alasan Kembali ke Jerman, di Tengah Kabar Farhat Abbas Buat Laporkan ke Polisi
Bunda Corla mengungkapkan alasan kembali ke Jerman, di tengah kabar Farhat Abbas membuat laporan ke polisi hingga melayangkan somasi terbuka.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Hal itu diketahui lewat postingan Instagram @farhatabbasofficial saat berada di kantor polisi.
Dalam unggahannya, mantan suami Nia Daniaty ini mengunggah foto sumringah saat berselfie dengan petugas kepolisian.
Ia menyatakan telah membuat laporan terhadap Bunda Corla pada Senin (30/1/2023).
Dalam laporannya, Farhat Abbas turut menyinggung soal pelanggaran Undang Undang ITE.
"Mamang Cor resmi kami laporkan UU ITE," tulis Farhat Abbas.
Ia turut menuliskan waktu kunjungannya dalam keterangan.
Hingga menyematkan lokasi Polres Metro Jaksel dalam postingannya.
"30 January 2023," tulis Farhat.

Baca juga: Bunda Corla Pulang Hari Ini, Sengaja Rahasiakan Jam Penerbangan, Alasannya Hindari Serbuan Fans
Sebelumnya, Farhat Abbas sempat melayangkan somasi pada Bunda Corla.
Lantaran sang pengacara menilai unggahan Bunda Corla di media sosial dianggap terlalu vulgar.
Farhat Abbas juga menyebut aksi Bunda Corla itu dapat membawa pengaruh buruk untuk Indonesia dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
"Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang punya peran di antikorupsi, antimaksiat. Kita membuat satu somasi," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dalam somasinya, ia memberikan waktu 4 hari untuk menunggu permintaan maaf Bunda Corla.
"Diberi waktu 4x24 jam ya, kalau saya sih masih 7x24 jam tapi kalau LSM tertulis cuma 4 hari, (sejak) tanggal 24," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara 46 tahun itu menjelaskan alasan yang membuatnya melayangkan somasi terbuka.
"Ada ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan, gerakan yang dilakukan Corla terhadap netizen Indonesia yang kemudian dia hadir di sini yang kita anggap bertentangan dengan norma kesusilaan, kepatutan dan hukum Indonesia," jelas Farhat.
(Tribunnews.com/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.