Sabtu, 16 Agustus 2025

Kabar Artis

Haters Rizky Billar Sudah Berstatus Tersangka, Kuasa Hukum Janji akan Ungkap Sosoknya

Kuasa hukum Rizky Billar menyebut laporan klienya sudah diinvestigasi dari pihak kepolisian dan akun haters terlapor ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Dian Hastuti
Kolase Tribunnews.com/ Instagram @rizkybillar dan tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment
Kuasa hukum Rizky Billar mennyebut laporan klienya sudah diinvestigasi dari pihak kepolisian dan akun haters terlapor ditetapkan jadi tersangka. 

Sadrakh Seskoadi menegaskan akan menyampaikan materi terkait laporan Rizky Billar dalam waktu dekat.

"Nanti, semuanya itu akan kita sampaikan. Siapa tersangkanya, kemudian bekerja di mana
sebagai apa,"

Sadrakh Seskoadi tidak secara gamblang menyebut motif pelaku memberikan ujaran yang bernadakan ancaman pada Rizky Billar.

Namun ia mengaku cukup terkejut dengan alasan di balik tindakan pelaku menyerang kliennya itu.

"Motifnya seperti apa, yang cukup kita kaget juga, nanti kita akan sampaikan dalam waktu dekat," sambungnya.

Sadrakh Seskoadi menyebut haters Rizky Billar itu terancam kurungan penjara selama empat tahun.

"(Disangkakan) pasal 29 Undang-undang ITE, ancaman hukumannya empat tahun,"

Akun-akun yang dilaporkan Rizky Billar

Sadrakh Seskoadi menyebut jumlah akun yang dilaporkan oleh Rizky Billar mencapai lima nama.

"Untuk akun yang dilaporkan sendiri itu ada beberapa, kurang lebih sekitar 4-5 akun," ucap Sadrakh Seskoadi dikutip dari kanal YouTube NIT NOT, Sabtu (28/1/2023).

"Itu yang menjadi perhatian dari keluarga untuk segera dilakukan proses hukum bagi kita," sambungnya.

Sadrakh Seskoadi mengatakan sejumlah akun yang dilaporkan kliennya itu telah memberikan ujaran kebencian yang bersifat mengancam.

"Di mana akun-akun tersebut sudah memposting atau memberitakan materi-materi atau penyampaian yang mungkin kurang lebih ujaran kebencian arahnya dan juga bersifat ancaman kurang lebih seperti itu," bebernya.

Ia mengatakan ancaman itu lebih ditujukan untuk Rizky Billar.

"Ancamannya itu ya mungkin lebih itu juga kepada Mas Billar kemudian keluarga,"katanya.

Meski demikan, Sadrakh Seskoadi masih merahasiakan isi ancaman yang diterima oleh kliennya yang kerap disapa dengan Billar itu.

"Terkait apa isi ancamannya nanti mungkin kita akan publish di saat press release dengan teman dan rekan-rekan media lainnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan