Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Berujung Damai

Kasus ancaman haters yang dilaporkan Rizky Billar berujung damai melalui proses restoratif justice (RJ).

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar, Lesti Kejora dan pelaku haters berinisial A ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus ancaman haters yang dilaporkan Rizky Billar berujung damai.

Diketahui, Rizky Billar sebelumnya sempat melaporkan haters yang telah mengancam dirinya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Haters Rizky Billar Sudah Berstatus Tersangka, Kuasa Hukum Janji akan Ungkap Sosoknya

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

Namun saat ini kasus ancaman kekerasan tersebut berujung damai melalui proses restoratif justice (RJ).

Hal itu dikatakan oleh Rizky Billar saat menghadiri gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Terimakasih buat bapak beserta jajaran Polda yang telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya. Seperti yang kalian tahu, restoratif justice telah berlangsung z saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2023).

Baca juga: Tak Tahan dengan Kelakuan Haters yang Fitnah Betrand Peto, Ruben Onsu Layangkan Somasi Terbuka

Lebih lanjut, Rizky Billar mengungkapkan alasan dirinya dan Lesti Kejora memilih jalur damai.

"Dia juga sosok ayah seperti saya, berjuang menafkahi anak istrinya, mudah-mudahan itu tulus dan menjadi pelajaran buat dia dan saya untuk ke depannya," ungkap Billar.

Rizky Billar, Lesti Kejora dan pelaku haters  berinisial A ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
Rizky Billar, Lesti Kejora dan pelaku haters  berinisial A ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Saya selalu diajarkan untuk tidak pernah menaruh dendam pada siapapun. Perlu diingat bahwa jangan memanfaatkan keibaan orang lain untuk melakukan hal yang salah, saat melakukan restoratif justice, ada ketentuan-ketentuan yang berlaku, pastinya pelaku akan komit ya," lanjutnya.

Sebelumnya, Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang telah mengancam dirinya ke Polda Metro Jaya.

Saat ini status sang terlapor sudah naik menjadi tersangka. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga

"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan