Sabtu, 6 September 2025

Roy Marten Kaget Dituduh Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi

Roy Marten dituduh terlibat tambang ilegal setlah menginvestasikan suangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI).

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Kuasa hukum Karaeng Muhammad, Roy Marten, Herman Trisna (pemilik saham PT BBI) dan Dwi Yan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Roy Marten dan Dwi Yan dituding terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Jambi

Selain itu Herman Trisna dianggap sebagai sosok kontraktor bodong PT. Bumi Borneo Inti (BBI). 

Perusahaan PT. BBI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara dan pelabuhan yang didirikan dan dimiliki oleh Herman Trisna beserta istri, Cendiana Soemarko sejak 2002. 

Data kepemilikan itu merujuk pada akta pendirian perusahaan No 2 22 April 2002 dengan notaris Patti Dewi Rosanni pasaribu. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan