Senin, 25 Agustus 2025

Perceraian Artis

Shelvie Hana Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Daus Mini: Harusnya Penggugat yang Lebih Bersemangat

Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin sindir Shelvie Hana yang tak hadiri sidang perceraian. Ia menyebut penggugat harusnya lebih bersemangat.

Penulis: Dian Hastuti
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Daus Mini (tengah) bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin sindir Shelvie Hana yang tak hadiri sidang perdana perceraian. 

Mangkirnya Shelvie dari sidang, membuat pengadilan menunda persidangan dan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"Sidang ini (perceraian) ditunda sampai minggu depan, di hari Selasa lagi," beber Insank.

Daus Mini Kecewa Shelvie Hana Tak Hadiri Persidangan

Daus Mini kecewa lantaran sang istri, Shelvie Hana Wijaya tidak hadir dalam sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Padahal menurut Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya sebelumnya terlalu antusias membicarakan aib keluarga mereka.

Tidak hanya itu sidang cerai kali ini merupakan gugatan dari Shelvie Hana Wijaya.

"Kalau begini kondisinya kan teman teman bisa menilai. Yang dari kemarin ngoceh-ngoceh dan yang ribet kan dia."

"Kalau kita kan istilahnya cuma nerima undanganlah," kata Daus Mini di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, komedian berusia 35 tahun ini pun siap hadir apabila diminta oleh majelis hakim dalam sidangnya pekan depan.

"Kita ikut jadwal aja, kalau disuruh hadir kita hadir pas dengan jadwal yang ditentukan," ungkap Daus Mini.

Daus Mini Siap Layangkan Talak Cerai Bila Gugatan Shelvie Hana Gugur

Daus Mini siap melayangkan permohonan talak cerai apabila gugatan sang istri, Shelvie Hana Wijaya dianggap gugur oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin mengatakan Shelvie Hana Wijaya tidak hadir dalam sidang perdana ketika majelis hakim memanggil pengugat sebanyak dua kali.

"InsyaAllah saya akan mengajukan balik, tegas," kata Daus Mini di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Menurut Insank, ada kemungkinan gugatan Shelvie Hana Wijaya dianggap gugur apabila sang pengugat kembali tidak hadir dalam sidang yang akan digelar kembali pada pekan depan, Selasa 28 Februari 2023.

"Ya gugur berarti, kalau sudah dipanggil secara patut, dua kali dipanggil patut ternyata tidak hadir maka kewenangan Pengadilan untuk menyatakan gugatan ini gugur seperti itu," jelas Insank Nasaruddin.

(Tribunnews.com/dian/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan