Minggu, 10 Mei 2026

Perceraian Artis

Meski Cabut Gugatan Cerai pada Ferry Irawan, Venna Melinda Siap Gugatan Balik: Sesuai Tujuan

Meski Venna Melinda diminta mencabut gugatan cerai oleh majelis hakim, namun ini yang menjadi tujuan akhirnya.

Tayang:
YouTube Cumi Cumi
Kuasa Hukum Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi, ungkap tujuan akhir tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, namun demikian perceraian keduanya akan tetap berlanjut.

Venna Melinda mencabut gugatan cerai setelah mendapatkan saran dari majelis hakim pengadilan.

Lantaran baik pihak Venna Melinda maupun Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan dan berniat untuk berpisah.

Kuasa hukum pihak Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi mengungkapkan pada Kamis (2/3/2023) telah digelar sidang pencabutan gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

Kini gugatan cerai Venna Melinda secara resmi dicabut, namun Nur menyebut akan mengajukan gugatan rekonvensi (gugatan balik).

"Hari ini agendanya cuma masukkan permohonan pencabutan."

"Langsung dibacakan juga oleh majelis hakim tentang pencabutan perkara, tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya, kita sebagai tergugat akan mengajukan gugatan rekonvensi," kata Nur Akhmad Riyadi dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai karena Lebih Dulu Ditalak, Sunan Kalijaga: Daripada Malu

Dalam dokumentasi yang sama, kuasa hukum pihak Ferry Irawan turut memberi tanggapan.

"Sesuai anjuran majelis hakim, salah satu perkara apabila sudah didaftarkan duluan maka dua perkara objek yang sama itu salah satunya harus dilebur atau di cabut. " kata kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus Abi.

Menurut Nur, pihaknya mengaku kliennya ingin tetap pada tujuan dengan memasukkan perkara KDRT dalam gugatan.

"Bu Venna nggak keberatan dengan gugatan tersebut, cuman keberatannya kok tidak ada masalah KDRT."

"Jadi kita akan gugat masalah KDRT, sesuai tujuan," ucap Nur.

Dikatakan Nur, agenda perceraian kasus Venna dan Ferry masih tahap awal dan masih banyak tahap yang harus dilewati sampai pada putusan.

"Masih, agendanya setelah mediasi, lalu mediasi dinyatakan gagal, selanjutnya pembacaan gugatan baru masuk agenda jawaban," tandas Nur.

Dituding Jijik oleh Ibu Mertua

Ibunda Ferry Irawan - Sempat bertemu Venna Melinda dalam agenda persidangan, ibunda Ferry Irawan nilai salam menantunya terpaksa.
Ibunda Ferry Irawan - Sempat bertemu Venna Melinda dalam agenda persidangan, ibunda Ferry Irawan nilai salam menantunya jijik saat bersalaman. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved