Rabu, 20 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Berpeluang Bebas Asal Penuhi Syarat dari Venna Melinda, Tapi Ferry Irawan Menolak, Ini Alasannya

Ferry Irawan saat ini berstatus tersangka KDRT dan ditahan di Polda Jatim. Ia terjerat kasus tersebut karena laporan Venna Melinda, sang istri.

Editor: Willem Jonata
Kolase tangkapan layar YouTube Intens Investigasi dan tangkapan layar Facebook TribunJatim.com
Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) - Venna Melinda berharap kasus KDRT Ferry Irawan segera memasuki tahap persidangan. 

Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna.

Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.

"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi

Ia menduga Venna yang mendesak Ferry mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.

"Kenapa ada P19 dan kenapa ada intimidasi, ini pasti ada hubungannya," ungkapnya.

Agustinus Nahak -
Agustinus Nahak - (Kolase tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Nahak menyayangkan aksi Venna yang datang secara diam-diam menemui Ferry.

"Ya kalau datang bawa pengacaranya, kasih tahu dulu pengacara, kasih tahu dulu pengacara pihak Ferry. Jangan main datang sendiri aja," jelasnya.

Ia mempertanyakan tujuan Venna menemui Ferry di tahanan secara diam-diam.

"Kenapa datang intimidasi Ferry di sel, untuk apa, ada apa itu?" sambungnya.

Nahak menduga intimidasi itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan Ferry yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.

"Anda lakukan penyidikan, faktanya orang ditahan. Berarti kan dua alat bukti harus sudah cukup dong, nyatanya kan tidak."

"(Justru) interview untuk ngaku, karena kalau Ferry mengaku berarti alat bukti usulnya terbukti. Tapi Ferry selama ini kan merasa bahwa dia tidak melakukan KDRT," bebernya.

Nahak pun menduga-duga tujuan sebenarnya Venna menemui Ferry di sel tahanan.

"Ada apa pertanyaannya Venna datang sendiri menemui Ferry? Untuk apa?"

"Kan dia mau memenjarakan Ferry, ya penjarakan saja. Kenapa datang-datang lagi ke sel?" katanya.

Ia menyebut orang dalam tahanan tidak boleh mendapatkan imintidasi.

"Ini masalah hukum, jadi tidak boleh mengintimidasi orang dalam sel," tutupnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com/dian)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan