Minggu, 12 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Aditya Zoni Sangsi Ammar Zoni Terlibat Bisnis Narkoba di Penjara

Aditya menyebut keluarganya berkali-kali diuji berbagai cobaan. Tapi ia memastikan akan tetap mendukung Ammar dalam situasi apa pun. 

Ig @real_aditya1/Kompas.com/Melvina Tionardus
KASUS AMMAR ZONI - Kolase artis Aditya Zoni klarifikasi pemberitaan penangkapan di Instagram, Sabtu (11/10/2025), dan Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) saat pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus narkotika. Sorotan tertuju pada pembelaan sang adik terhadap dugaan peredaran narkoba yang kembali menyeret Ammar Zoni dari balik rutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Zoni sangsi kakaknya, Ammar Zoni, mengedarkan narkoba di dalam penjara.

Menurutnya, Ammar dikenal sebagai sosok yang baik dan dermawan termasuk suka memberikan bantuan ke orang lain.

“Sebagai adiknya Bang Ammar yang tahu seluruh kehidupan Bang Ammar dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan," ucap Aditya Zoni dikutip Tribunnews, dalam unggahannya, Sabtu (11/10/2025).

"Abang saya pribadi yang baik, sering membantu orang lain, dan sangat sayang sama keluarganya,” ujar Aditya.

Baca juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi 40 Hari dan Haknya Ajukan Pembebasan Bersyarat Dicabut 

Aditya menyebut keluarganya berkali-kali diuji berbagai cobaan. Tapi ia memastikan akan tetap mendukung Ammar dalam situasi apa pun. 

“Banyak sekali cobaan yang sudah menghampiri keluarga saya. Tapi saya akan terus support abang saya apapun yang terjadi,” sambung Aditya Zoni.

Sekadar informasi, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba, kali ini dengan dugaan mengedarkan barang haram di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Ia bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di balik jeruji. 

Polisi mengungkap bahwa jaringan tersebut menggunakan aplikasi bernama Zangi untuk berkomunikasi karena aplikasi itu tidak membutuhkan nomor telepon dan memiliki sistem enkripsi yang membuatnya sulit dilacak aparat.

Dari hasil penyelidikan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung narkotika dari seseorang di luar rutan. 

Kasus ini menandai kali keempat Ammar Zoni berurusan dengan narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2017 dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. 

Pada Desember 2023, Ammar kembali ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu dan ganja. Ia kemudian divonis empat tahun penjara atas kasus tersebut. 

Kini, belum genap setahun setelah vonis itu dijatuhkan, namanya kembali mencuat akibat diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di balik rutan.

 

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved