Selasa, 23 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Bantah Dituding Temui Ferry Irawan di Sel, Venna Melinda Akui ke Surabaya untuk Lengkapi Berkas

Venna Melinda bantah tuduhan menemui Ferry Irawan diam-diam di sel tahanan Polda Jawa Timur. Ia akui ke Surabaya untuk melengkapi berkas kasus KDRT.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Sri Juliati
Kolase Tangkapan Layar Instagram @vennamelindareal dan @ferryirawanreal
Venna Melinda (kiri) Ferry Irawan (kanan) - Venna Melinda bantah tuduhan menemui Ferry Irawan diam-diam di sel tahanan Polda Jawa Timur. Ia akui ke Surabaya untuk melengkapi berkas kasus KDRT. 

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.

Venna temui Ferry, dicurigai berkaitan berkas yang dinyatakan P19

Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak sempat mencurigai kedatangan Venna ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna.

Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.

"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).

Ia menduga Venna yang mendesak Ferry mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.

"Kenapa ada P19 dan kenapa ada intimidasi, ini pasti ada hubungannya," ungkapnya.

Agustinus Nahak -
Agustinus Nahak - Pengacara keluarg Ferry Irawan, Agustinus Nahak sempat mencurigai kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim. (Kolase tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Nahak menyayangkan aksi Venna yang datang secara diam-diam menemui Ferry.

"Ya kalau datang bawa pengacaranya, kasih tahu dulu pengacara, kasih tahu dulu pengacara pihak Ferry. Jangan main datang sendiri aja," jelasnya.

Ia mempertanyakan tujuan Venna menemui Ferry di tahanan secara diam-diam.

"Kenapa datang intimidasi Ferry di sel, untuk apa, ada apa itu?" sambungnya.

Nahak menduga intimidasi itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan Ferry yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Venna Melinda Nangis saat Sidang Mediasi Perceraian dengan Ferry Irawan

"Anda lakukan penyidikan, faktanya orang ditahan. Berarti kan dua alat bukti harus sudah cukup dong, nyatanya kan tidak."

"(Justru) interview untuk ngaku, karena kalau Ferry mengaku berarti alat bukti usulnya terbukti. Tapi Ferry selama ini kan merasa bahwa dia tidak melakukan KDRT," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan