Jumat, 15 Agustus 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Mengulik Kampung Boncos Tempat Ammar Zoni Beli Sabu, Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu

Sabu yang dikonsumsi Ammar Zoni dibeli dari Kampung Boncos, kampung narkoba ini berkali-kali digerebek polisi tapi tetap ada perdagangan narkoba.

kolase Tribunnews.com/wartakota
Kolase foto Ammar Zoni. Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Sabu yang dikonsumsi Ammar Zoni dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, kampung narkoba ini berkali-kali digerebek polisi namun perdagangan narkoba disana masih subur. 

Adapun barang haram tersebut didapat Ammar Zoni usai dirinya memerintahkan sang sopir berinisial M yang juga menjadi tersangka untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai memerintahkan M, selang beberapa jam Ammar Zoni kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta menggunakan mobile banking kepada M untuk biaya membeli sabu.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka ketemu seseorang yang dipanggil Bang," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Artis Ammar Zoni saat ditampilkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).  Ammar Zoni diketahui membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil Bang.
Artis Ammar Zoni saat ditampilkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ammar Zoni diketahui membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil Bang. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Pada saat bertemu dengan sosok 'Bang' itu, lalu kedua tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta untuk ditukar dengan dua klip bening berisi narkoba jenis sabu.

Kemudian M, memberi RH imbalan sebesar Rp 500 ribu karena dianggap orang yang mengetahui lokasi pembelian sabu tersebut.

"Kemudian tersangka RH membeli klip bening berisi sabu dan mereka berdua, M dan RH menggunakan sabu secara bersama di daerah Boncos," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Polisi Buru Sosok 'Bang' Kampung Boncos, Pemasok Sabu ke Ammar Zoni

Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh artis Ammar Zoni.

Saat ini, polisi tengah fokus mengejar sosok pemasok sabu kepada Ammar Zoni yang dipanggil 'Bang' dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan sosok 'Bang' tersebut saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan," kata Ardhy saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).

Di samping itu, Ardhy mengatakan pihaknya juga masih mendalami jaringan narkoba yang menjual barang haram tersebut ke Ammar Zoni.

"Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos, kampung narkoba," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan