Jumat, 26 September 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Ubah Penampilan Jelang Bebas, Turunkan Berat Badan 30 Kg hingga Cukur Brewok 

Penampilan Ammar Zoni berubah drastis selama 18 bulan mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Warta Kota/Arie Pujie Waluyo
UBAH PENAMPILAN - Penampilan Ammar Zoni berubah drastis selama 18 bulan mendekam di penjara karena kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penampilan Ammar Zoni berubah drastis selama 18 bulan mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Berat badannya turun kurang lebih 30 kilogram berbeda dari sebelumnya.

Baca juga: Ammar Zoni Akan Bebas Lebih Cepat? Ini kata Kuasa Hukumnya

Ammar Zoni kini sudah mulai mementingkan penampilannya, janggut yang sebelumnya panjang kini dipangkas oleh mantan suami Irish Bella itu.

"Dirapihin, dia rapih sekarang, seperti kumis orang arab lah, tipis tapi terbentuk," kata Jon Mathias kuasa hukim Ammar Zoni ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

Ammar yang sudah mulai mementingkan penampilannya ini didasari adanya kemungkinan bebas dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Kamelia Ungkap Obrolannya dengan Ammar Zoni saat Jenguk di Penjara, Bahas Masalah Kerjaan

Jon mengatakan hal itu sebagai bentuk persiapan diri Ammar.

"Iya ganteng lagi, dia udah mempersiapkan diri, apalagi dia udah tahu hukumannya, jadi makin mempersiapkan diri lagi, hitungan bulan dia keluar kan," ujar Jon Mathias.

Selain fisik, Ammar terus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta selama berada di balik jeruji besi. 

Pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Alruvi itu tidak pernah melewatkan Salat hingga puasa sunnah.

"Selama puasa Ammar ini kan puasanya alhamdulillah tidak ada yang batal, lancar doa juga dalam tersebut sudah merasakan khatam quran 3 kali selama puasa," ungkap Jon.

"Kemudian sekarang dia khattam lagi dan puasa senin kamis. Kami terakhir ke sana," imbuh Jon Mathias. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan