Selasa, 12 Agustus 2025

Kabar Artis

Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun berinisial RD ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Kolase Tribunnews / Instagram @liliskarlina22
Anak pedangdut Lilis Karlina, yakni RD yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. 

"Tersangka mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar."

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," beber Edwar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (14/3/2023).

Ada Pengedar Lain yang Juga Ditangkap

Kembali dikutip dari Tribun Jabar, selain RD, terdapat pengedar lain yang juga diringkus oleh polisi.

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," beber Edwar.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket narkoba jenis sabu.

Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara.

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."

"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," sambung Edwar.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Berita lainnya terkait Lilis Karlina

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan