Kamis, 4 September 2025

Sang Kakak Mangkir di Persidangan, Tamara Bleszynski Merasa Dipermainkan

Tamara Bleszynski menghadiri sidang gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar dari Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Tamara Bleszynski saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski menghadiri sidang gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar dari Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Jauh-jauh dari Bali, Tamara usai sidang justru kecewa dan merasa dipermainkan.

Baca juga: Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Mangkir hingga Merasa Dipermainkan

Pasalnya, kakaknya lagi-lagi tidak hadir dalam persidangan dengan agenda mediasi.

"Saya seperti merasa dipermainin. Saya bolak-balik dari Bali ninggalin anak saya, ninggalin kerjaan saya. Sementara dia dua kali tidak hadir. Padahal kemarin dibilang hari ini bakal hadir," kata Tamara Bleszynski usai sidang.

Menurut Tamara, jalannya persidangan kasus ini sangat berarti untuknya.

Lebih lanjut kata artis berusia 48 tahun ini berpendapat, apabila kakaknya adalah warga negara Indonesia yang baik, seharusnya taat pada hukum.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Sakit, Sidang Mediasi Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda 

"Sebagai adik saya sangat merasa dipermainkan. Saya sangat kecewa," jelas Tamara Bleszynski.

Dengan demikian, sidang agenda mediasi hari ini belum terlaksanakan.

Selanjutnya, sidang akan digelar pada 29 Maret 2023, agendanya baik dari pihak penggugat dan tergugat mengajukan proposal perdamaian. 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan