Kabar Artis
Profil Mimi Bayuh, Mantan Pegawai yang Sempat Diisukan Miliki Hubungan Spesial dengan Raffi Ahmad
Berikut ini adalah profil Mimi Bayuh, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Raffi Ahmad.
Ia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan BUMN.
Mimi Bayuh pernah menjadi Asisten Keuangan RANS Entertainment.
Diketahui ia telah bekerja sebagai Asisten Keuangan sejak 2016, sehingga kini ia telah bekerja selama 7 tahun lamanya.
Namun kini dikabarkan Mimi Bayuh tidak lagi bekerja di naungan RANS Entertainment.
Kehidupan Pribadi
Dikutip dari Suryamalang.com, Mimi Bayuh telah menikah dengan M Ghaffar Yahuza pada tahun 2013.
Kendati demikian rumah tangga keduanya harus berujung pada perceraian pada tahun 2022.
Meski begitu pernikahan keduanya telah dikaruniai 1 orang anak.
Sudah Lama Kerja dengan Raffi Ahmad
Terpantau dari Instagram-nya @mimibayuh, Muminah Bayu sudah lama kerja sebagai karyawan Raffi Ahmad.
Setidaknya sejak tahun 2016, Mimi Bayuh terpantau telah jadi pegawai Raffi Ahmad dan menemani bosnya pergi ke luar negeri.
Bersama tim RANS Entertainment, Mimi Bayuh terlihat jalan-jalan ke Korea hingga London bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Raffi Ahmad Dituding Selingkuh setelah Videonya Video Call dengan Wanita Viral
Diketahui, di tengah liburan menyenangkan mereka di Jepang, rumah tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali diterpa isu tak sedap.
Pasalnya, beredar video Raffi Ahmad melakukan video call dengan wanita behijab.
| MoU dengan BPKP, Erick Thohir Pastikan Pengawasan Ketat Program Kepemudaan |
|---|
| Adik Marc Marquez Semringah setelah Tes MotoGP 2026 Valencia, Sinyal Apik dari Alex Marquez |
|---|
| Fakta Curacao Lolos Piala Dunia 2026: Pernah Dihajar Timnas Indonesia, Diperkuat Pemain Liga 1 |
|---|
| Nadzira Shafa Tersenyum di Makam Ameer Azzikra Ngaku Siap Dipetik Lagi, Kode Segera Menikah? |
|---|
| Jadwal Tayang Film Wicked: For Good di Bioskop Bandung, Lengkap dengan Sinopsis dan Daftar Pemainnya |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.