Artis P Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 T, Prilly Latuconsina, Pamela Safitri Dicurigai, Ini Pemicunya
Saat sosok artis P yang melakukan dugaan pencucian uang senilai Ro4,4 Triliun, nama Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai sebagai artis P.
Penulis:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama aktris Prilly Latuconsina dan pedangdut sekaligus Dj Pamela Safitri terseret kasus pencucian uang setelah artis P disebut terlibat kasus serupa.
Saat sosok artis P yang melakukan dugaan pencucian uang senilai Ro4,4 Triliun, nama Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai artis P yang dimaksud.
Baca juga: Sepi Job Saat Ramadhan, Pamela Safitri Pakai Uang Tabungan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Tak sekadar inisial P sama, ada hal yang membuat Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai adalah artis P yang melakukan pencucian uang.
Apa ada bukti yang mengarah Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri melakukan pencucian uang?
Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.
Simak ulasan Tribunnews.com berikut ini.
Bisnis Pet Shop hingga Jalan-jalan Mewah Bikin Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri Dicurigai
Beberapa hari ini, Prilly Latuconsina mendadak dikaitkan dengan artis P yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang Rp 4,4 triliun.
Sejumlah netizen juga sempat berspekulasi soal artis P.

Hampir bersamaan dengan itu, Prilly Latuconsina juga diberitakan memiliki bisnis pet shop seperti ciri-ciri yang disebutkan.
Lain halnya dengan Pamela Safitri.
Baca juga: Misteri Artis P Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp 4,4 T, Namanya Disebut, Prilly Latuconsina Bantah
Pamela Safitri mengaku mendapat kabar tersebut ketika ia sedang bekerja di Singapur karena terus ditanya netizen.
Ia mengaku beberapa hari belakangan ini akun Instagramnya terus dicolek dalam pemberitaan soal artis perempuan inisial P.

Karena isu yang masih belum menemukan kejelasan siapa artis yang dimaksud, Pamela Safitri mengaku kena imbasnya.
Belakangan ini banyak yang mengiri direct message ke Instagramnya dan mengira ia adalah artis yang dimaksud. Sebab, netizen menganggap Pamela Safitri minin job tapi bisa liburan mewah.
"Sedikit keganggu sih, kan orang jadi mikirnya Pamela begitu (pencucian uang) terus apa yang selama ini Pamela dapat, jadi (dipandang) negatif banget," tutur Pamela Safitri di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Prilly Latuconsina Bisnis Toko Roti dengan Konsep Kafe: Terinspirasi dari Liburan di Eropa
"Sampai ada yang nge-DM juga, ngatain, 'Parah ya, ternyata kamu begini. Pantes bisa jalan-jalan enak' gitu," lanjut Pamela.
Pamela menegaskan bahwa momen dirinya liburan adalah bagian dari kerjasama dengan beberapa brand.
"Lah, padahal itu kan pakai hasil kerja keras sendiri, kerja sama juga sama brand-brand juga," ucap Pamela.
"Liburan sana sini ya biasa ada kerjasama, gitu aja," tambahnya.
Ia juga merasa tak perlu menjelaskan asal usul hartanya kepada netizen hanya karena dirinya dicurigai ikut menikmati uang Rp 4.4 triliun itu.
"Nggak lah, kan setiap artis punya pekerjaan masing-masing dinikmatin sendirinya kenapa harus orang tahu," ungkap Pamela.
Bantahan Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri

Prilly Latuconsina langsung menepis kabar soal dirinya terlibat dalam dugaan pencucian uang.
Prilly Latuconsina pun tak terima disangkut pautkan dengan kabar itu, ia pun mengklarifikasi lewat Instagram Stories dan menegaskan tak pernah memiliki bisnis pet shop sama sekali.
“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ucap Prilly Latuconsina dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Bermula dari Dijodoh-jodohkan, Prilly Latuconsina Akui Dikta Wicaksono Masuk Kriteria Pria Idaman
Tak hanya itu, selebritas Lala Gunawan prihatin atas hoaks yang menimpa sahabatnya, Prilly Latuconsina yang disebut punya bisnis pet shop.
Menurutnya, pemberitaan itu tak masuk akal mengingat Prilly Latuconsina takut kucing.
Prilly pun merespon unggahan Lala Gunawan dengan mengaku bahwa seharusnya ia tak perlu kerja banting tulang jika dapat bagian dari Rp 4.4 triliun.
"Aduh ngapain (gue) capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” ucap Prilly.
Sosok Artis P Misteri, Siapa yang Terlibat Pencucian Uang Pejabat?

Sebelumnya ramai merebak kabar artis wanita berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun dengan modus endorse.
Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.
Tidak disebutkan detil siapa artis P. Tapi Iskandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.
Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.
Baca juga: Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa
Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.
"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."
"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.
Artis P Cuci Uang dengan Bisnis Kebugaran, Kecantikan hingga Petshop
Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.
"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."
"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."
Baca juga: Cuan Tinggi di Tengah Pandemi, Bisnis Pet Shop Bisa Jadi Pilihan Usaha
"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.
Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."
"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.
Ada Selebriti Lain Selain P yang Terlibat Pencucian Uang?
Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (YouTube Cumi-cumi.com)
Selain itu, ia juga berharap agar publik figur lebih teliti dalam mengambil endorse semacam ini.
"Kami harap agar publik figur Indonesia, selebritis Indonesia jangan mau membantu seperti ini."
"Telisik dahulu perusahaan yang akan membayar saudara, sebelum Anda membantu mereka," tambahnya.
Ia berharap agar tak ada pertambahan artis lain yang turut terlibat.
"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah, tapi melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik."
Baca juga: Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Bisnis Dimulai sejak 2019
"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis inisial P, kami harap agar jumlahnya tidak makin bertambah," paparnya.
Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini
.
"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitorus.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani/berbagai sumber)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.