Sabtu, 6 September 2025

Kabar Artis

Pengacara Ferry Irawan Ungkap Miliki Bukti yang Dapat Ringankan dari Kasus KDRT Venna Melinda

Pengacara dari pihak Ferry irawan akui miliki bukti rekaman video yang diklaim dapat meringankan dari kasus KDRT Venna Melinda.

Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam
Pengacara Ferry Irawan akui miliki bukti yang dapat meringankan dari kasus KDRT Venna Melinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang pertama Ferry Irawan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda sudah digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada 27 Maret 2023 kemarin.

Dalam sidang pertama kasus KDRT, Ferry Irawan menentang dakwaan yang diajukan Kejaksaan Negeri (JPU) dan juga mengajukan eksepsi.

Diketahui, eksepsi adalah sanggahan atau tangkisan yang disampaikan oleh pihak tergugat yang umumnya mempermasalahkan keabsahan formal gugatan.

Akan tetapi, pihak Ferry Irawan tetap menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung.

"Saya menghormati proses, biarlah bergulir," ujar Michael Pardede, tim pengacara Ferry Irawan, dikutip dalam YouTube Seleb Oncam, Rabu (29/3/2023).

"Kita sudah sampaikan keberatan kita, nanti mereka jawab, nanti kita jawab lagi. Ada putusan sela, nanti ada saksi ahli kita sampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Dipenjarakan Venna Melinda, Ferry Irawan Luapkan Kekesalannya: Saya Disingkirkan untuk Kursi Dewan

Michael Pardede mengatakan bahwa apa pun keputusan majelis hakim atas keberatan yang diajukan, Ferry Irawan akan tetap menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti video yang bisa membantu Ferry Irawan.

Tim kuasa hukum Ferry irawan
Tim kuasa hukum Ferry irawan (Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam).

"Nanti ada saksi-saksi lain. Ada rekaman video juga di mana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkapnya.

Saat ditanya perihal video yang dimaksud, Michael Pardede enggan untuk membeberkannya.

Ia mengaku tak ingin mendahului proses yang sedang berjalan.

"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.

Setelah sidang pertamanya kemarin, Ferry Irawan mengungkapkan perasaannya sebagai terdakwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Ferry Irawan Ngaku Sengaja Disingkirkan oleh Venna Melinda, Singgung soal Kursi Politik

Bahkan, salah satu pernyataan dari Ferry Irawan mengaku sebagai korban dari sebuah sistem.

Saat ditanya mengenai maksud ucapan Ferry Irawan, Michael Pardede tidak mengetahuinya.

Dia mengaku Ferry Irawan tidak mengkonfirmasi kepada tim hukum atas apa yang ingin disampaikannya di hadapan publik.

"Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita."

"Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya," pungkas Michael Pardede.

Ferry Irawan Bantah Tak Lakukan KDRT pada Venna Melinda

Ferry Irawan kekeh tak lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda.
Ferry Irawan bantah tak lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda. (TribunJatim.com/Didik Mashudi)

Ferry Irawan hadiri sidang perdana kasus KDRT mengenakan kemeja putih dan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan dirinya sama sekali tidak melakukan kekerasan kepada Venna Melinda.

Ferry Irawan juga menyinggung ketidakadilan yang membuat dirinya harus mendekam dalam rumah tahanan.

"Pertama saya mengucapkan Innalillahi wa Inna lIaihi rojiun, terhadap hati nurani yg telah mati."

"Kenapa saya tidak pernah berkomentar selama ini, karena tidak lebih jika saya berkomentar atau memberi statement, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," Kata Ferry Irawan dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/3/2023).

"Yang kedua saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di tahanan atas sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan."

Aktor Ferry Irawan telah menjalani sidang perdana kasus KDRT, tapi tak mengakui perbuatannya kepada Venna Melinda.
Aktor Ferry Irawan telah menjalani sidang perdana kasus KDRT, tapi tak mengakui perbuatannya kepada Venna Melinda. (Warta Kota dan Tribun Jatim)

Baca juga: Fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ketenangan Ferry Irawan, JPU Sebut Hubungan Intim hingga Soal Caleg

"Dan saya bukan pelaku KDRT. Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh satu sistem, di mana sistem itu membuat saya menjadi tahanan suatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan itu nanti akan saya ungkap dalam persidangan," tambahnya. 

Ferry Irawan juga mencurahkan isi hatinya, ia merasa menjadi tumbal politik atau korban pemaksaan dari sistem dan orang yang dia sayangi.

"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan, itulah yang terjadi pada saya. Nanti saya akan ungkap di persidangan melalui tim kuasa hukum saya, saya berterima kasih pada Allah Swt," pungkasnya.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, Venna Melinda selaku pelapor tidak hadir dalam persidangan

Diketahui, ketidakhadiran Venna Melinda membuat pihak dari Ferry Irawan kesal.

Mereka pun berharap Venna Melinda hadir di agenda sidang yang selanjutnya.

Sebelum menjalani sidang perdana kasus KDRT, Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah terlebih dulu menjalani sidang perceraian pada 9 Maret 2023, lalu. 

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan