Sabtu, 6 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ketenangan Ferry Irawan, JPU Sebut Hubungan Intim hingga Soal Caleg

Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg.

Warta Kota dan Tribun Jatim
Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI- Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda digelar perdana. Ferry Irawan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Nilai Dakwaan Tak Sesuai, Kuasa Hukum Ferry Irawan Bakal Ajukan Keberatan, Harap Kliennya Dibebaskan

Banyak fakta terungkap dalam sidang perdana KDRT Venna Melinda atas terdakwa Ferry Orawan kemarin, mulai penolakan hubungan intim hingga soal caleg.

Berikut ini fakta-fakta sidang kasus KDRT Venna Melinda yang membuat Ferry Irawan duduk di kursi pesakitan.

Ferry Irawan Tenang Saat Masuk Ruang Sidang

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (27/3/2023), terekam momen Ferry Irawan memasuki ruang sidang.

Tak sendirian, Ferry Irawan dikawal oleh petugas kepolisian hingga petugas pengadilan.

Dalam sidang perdananya itu, Ferry Irawan terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dan celana jeans.

Tak lupa ia mengenakan peci dan masker berwarna putih.

Saat memasuki ruang sidang, Ferry Irawan tampak tenang.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Kukuh Tak Ada KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Mana Ada Tersangka Ngaku

Tak terlihat gestur gugup sama sekali dari Ferry Irawan.

Bahkan, setelah dipersilahkan duduk oleh petugas, Ferry Irawan sempat menyapa tim kuasa hukumnya.

Penampilan Ferry Irawan di sidang perdana kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Penampilan Ferry Irawan di sidang perdana kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (Surya.co.id/didik mashudi)

Beberapa kali, Ferry Irawan tampak rileks di kursi pesakitan.

Ia juga terlihat mengayun-ayunkan kursi terdakwa.

Dakwaan JPU Sebut Soal Hubungan Suami Istri, Venna Melinda Menolak, Ferry Irawan Kalap
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho dengan anggota Ira Rosalina dan Agung Kusuma Nugroho.

Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) beranggotakan Yuni Priyono,SH, Sigit Artantojati,SH, Wahyu Hidayatullah,SH, Aditya Okto Tohari,SH, DR Maria Febriana,SH dan Ribut,SH dan Sabetania Ramba Paembonan,SH.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan