Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Dicurigai sebagai Artis R di Pusaran Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Tak Ambil Pusing, Ini Fokusnya
KPK bakal mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut berkaitan dugaan pencucian uang eks pejabat pajak Rafael Alun Sambodo.
Editor:
Willem Jonata
“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ucap Prilly Latuconsina dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2023).
Tak hanya itu, selebritas Lala Gunawan prihatin atas hoaks yang menimpa sahabatnya, Prilly Latuconsin.
Menurutnya, pemberitaan itu tak masuk akal mengingat Prilly Latuconsina takut kucing.
Baca juga: KPK Sita Tas Mewah Hermes, Louis Vuitton hingga Chanel saat Geledah Rumah Rafael Alun di Simprug
Prilly pun merespons unggahan Lala Gunawan dengan mengaku bahwa seharusnya ia tak perlu kerja banting tulang jika dapat bagian dari Rp 4,4 triliun.
"Aduh ngapain (gue) capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” ucap Prilly.
Rafael Alun tersangka dan sebut penetapannya karena desakan publik
KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Rafael Ulun tak habis pikir.

Karena selama ini ia patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
KPK Setor Rp 40,5 Miliar ke Kas Negara Dari Perkara Rafael Alun Trisambodo |
---|
KPK Sebut Putusan Hakim Tak Berikan Alasan Jelas Terkait Pengembalian Aset Rafael Alun |
---|
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi |
---|
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun |
---|
KPK Ajukan Kasasi Perkara Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Bersiap Dimiskinkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.