Jumat, 15 Agustus 2025

Once Mekel dan Dewa 19

Once Mekel Sebut Kasus dengan Ahmad Dhani Tak Melanggar Hukum, Kuasa Hukum sang Musisi Beri Bantahan

Once Mekel menyebut kasus dengan Ahmad Dhani tak melanggar hukum, kuasa hukum sang musisi beri bantahan.

Editor: bunga pradipta p
Kolase Tangkapan Layar Instagram @ahmaddhaniofficial dan @oncemekelofficial
Once Mekel (kanan) menyebut kasus dengan Ahmad Dhani (kiri) tak melanggar hukum, kuasa hukum sang musisi beri bantahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani membantah pernyataan pihak Once Mekel yang menyebut perdebatan keduanya tak melanggar hukum.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani melarang keras Once Mekel mennyanyikan lagu milik band Dewa 19.

Namun, pihak Once Mekel justru menanggapi hal tersebut dengan menyebut permasalahan dengan Ahmad Dhani tak menlanggar hukum.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (1/4/2023), kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian memberikan tanggapan.

Pihak Ahmad Dhani menegaskan kasus tersebut sudah masuk dalam ranah pidana.

"Kami menganggap hal itu sudah masuk ke ranah pidana," ucap Aldwin Rahadian.

Baca juga: Ahmad Dhani Ambil Langkah Tegas Somasi Once Mekel, Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19

Pihak Ahmad Dhani pun sudah terlebih dahulu memberikan imbauan untuk Once Mekel.

"Apalagi sudah ada imbauan, ini seklaigus menyampaikan somasi secara terbuka," sambungnya.

Jika pihak Once Mekel masih menyanyikan lagu milik band Dewa 19  tanpa izin, maka pihak Ahmad Dhani akan melakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kalau hal tersebut tetap dilakukan maka proses hukum lebih lanjut akan dilakukan," tegasnya.

Kendati demikian, Once Mekel tetap memiliki hak untuk menyanyikan lagu yang berjudul Cemburu.

Aldwin Rahadian - Ahmad Dhani ambil langkah tegas dengan somasi Once Mekel hingga larang nyanyikan lagu Dewa 19.
Aldwin Rahadian - Ahmad Dhani ambil langkah tegas dengan somasi Once Mekel hingga larang nyanyikan lagu Dewa 19. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Baca juga: Ahmad Dhani Disebut Cari Sensasi, Kuasa Hukumnya Ungkap Dasar Hukum Soal Hak Cipta

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

Pasalnya, lagu tersebut adalah karya Once Mekel bersama dengan Ahmad Dhani.

Sehingga pada poin tersebut tidak masuk dalam somasi yang dilayangkan pihak Ahmad Dhani kepada Once Mekel.

"Iya betul (masih punya hak) nggak masuk dalam somasi, kan itu masuk karya bersama, mencipta bersama," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan