Kamis, 14 Agustus 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Raffi Ahmad Tak Panik Dikaitkan dengan Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Siap Diperiksa KPK

Artis Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak panik belakangan ini namanya dikaitkan dengan Rafael Alun.

Tribunnews dan YouTube Trans 7 Official
Rafael Alun (kiri) dan Raffi Ahmad (kanan) - Presenter Raffi Ahmad mengaku siap diperiksa oleh KPK soal isu diirnya terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak panik belakangan ini namanya dikaitkan dengan Rafael Alun. 

"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.
Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.

"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.

Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.

Baca juga: Dikaitkan Artis R Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Persilakan KPK Periksa Hartanya: Nuduh Malu Sendiri

Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.

"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti).Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.

Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan