Rabu, 1 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Kuasa Hukum Korban Sebut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Judika Terseret Kasus Robot Trading ATG

Kuasa hukum Korban menyampaikan beberapa nama artis, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika yang terseret kasus robot trading ATG.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Zainul Arifin (batik hijau) bersama tim kuasa hukum di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023). - Terdapat beberapa nama artis yang terseret kasus robot trading ATG, di antaranya Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika. 

"Terus ini Atta Halilintar brand ambassador di produknya istrinya si Wahyu Kenzo," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Zainul mengatakan bahwa jumlah korban robot trading ATG juga berada di luar negeri.

"Jumlah korban sangat luar biasa, tidak hanya ada di Indonesia, tetapi korban itu ada di luar negeri."

"Saya dapat informasi di Prancis sekitar ada tiga miliar dolar," bebernya.

"Kemarin juga kita melakukan zoom dari Singapore sama Malaysia."

"Banyak, ribuan korban di sana yang terduga juga, ada ratusan miliar di sana," tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah korban robot trading ATG telah mencapai 850 orang.

Total kerugian korban hingga Rp 9 triliun.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved