Aplikasi Trading Ilegal
Gus Miftah Tak Terima Dituding Terlibat Trading ATG, Kuasa Hukum Korban Singgung Proses
Nama Gus Miftah terseret dalam kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo akibat aksi lelang blangkon.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Salma Fenty
YouTube KH Infotainment
Pendakwah Gus Miftah - Nama Gus Miftah terseret dalam kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo akibat aksi lelang blangkon.
Sebagai kuasa hukum korban Wahyu Kenzo ia pun memiliki kewajiban untuk menggali seluruh informasi agar hak-hak kliennya bisa dikembalikan.
Salah satunya dari uang yang diberikan Wahyu Kenzo kepada beberapa publik figur Tanah Air.
"Saya selaku kuasa hukum memiliki kewajiban untuk menggali semua yang menjadi potensi supaya uang-uang korban dikembalikan."
"Salah satunya adalah uang yang diberikan Wahyu Kenzo kepada para publik figur itu harus ditelusuri," pungkas Zainul Arifin.
(Tribunnwes.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.