Sabtu, 16 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan  

Gus Miiftah kaget namanya disebut dan dikabarkan terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo karena sudah membeli blangkonnya sebesar Rp 900 juta dalam lelang

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gus Miftah ketika ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Gus Miftah menggelar angkat bicara seputar namanya yang ikut terseret, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo, yang menyeret namanya.

Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohingi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.

Gus Miiftah kaget namanya disebut dan dikabarkan terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo karena sudah membeli blangkonnya sebesar Rp 900 juta dalam proses lelang.

"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang," kata Gua Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Baca juga: Gus Miftah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Gaungkan Toleransi Beragama

Gus Miftah menceritakan awal mula blangkon miliknya dibeli Wahyu Kenzo, mencapai Rp 900 juta dalam proses lelang.

Bermula dari Gus Miftah melakukan lelang jual blangkon dan laku dengan harga Rp 200 juta, hasilnya pun ia amalkan untuk santri asuhnya di Jawa Timur.

"Karena blankon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta," jelasnya.

Mengingat ada dua orang yang berani ikut lelang dengan harga terendah Rp 200 juta, Gus Miftah menggelar acara lelang live dI televisi.

"Kemudian akhirnya yang paling tinggi, yang bersangkutan membeli Rp 900 juta " ucapnya.

Gus Miftah mengakui hasil penjualan blangkon yang dibeli Wahyu Kenzo, tidak sepeser pun ia nikmati dan rasakan.

"Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai. Semua saya amalkan dan sedekahkan," ungkapnya.

"Dari 900 juta yang kita dapatkan, saya keluarkan hampir Rp 1,5 m (miliar) artinya saya nombok untuk charity," tambahnya.

Saat proses pembayaran dilakukan, Gus Miftah tidak menanyakan Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo apakah uang hasil pencucian atau lainnya.

"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," ujar Gus Miftah

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan