Rabu, 10 September 2025

Kasus Dito Mahendra

Dito Mahendra Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Puji Polisi, Bandingkan dengan KPK

Kabar Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal langsung memicu reaksi Nikita Mirzani.

Penulis: Anita K Wardhani
Kolase Tribunnews
Kabar Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal langsung memicu reaksi Nikita Mirzani. 

Polri Keren," sambung Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya. Karena itu ia akan bahagia jika Dito penuhi panggilan KPK.Ia bakal menunggu kekasih Nindy Ayunda ini keluar berbaju oranye, baju yang biasa dikenakan para tahanan.
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. (kolase/instagram)

Senada dengan Nikita Mirzani, sang sahabat, Fitri Salhuteru berkomentar soal penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka.

"Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau dito mahendra ada bekingan. Ayooo para korban 378 dito segera bersatu laporkan !

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Baca juga: Polri Duga Dito Mahendra Sengaja Bersembunyi Setelah Status Kasus Senpi Ilegal Naik Sidik

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur
Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur (Kolase Tribunnews)

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan