Dokter Richard Lee Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Dokter Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama.
"Beliau menyatakan tidak perlu minta maaf karena dia merasa tidak bersalah. Perlu diketahui di podcast Richard Lee mengundang narasumber seroang pengacara inisial AE. Di mana saudara AE itu dengan gamblang menyatakan bimsalabim kunfayakun mau jadi Tuhan," katanya.
"Kami menduga di situ AE ini menyamakan atau menyetarakan kalam Allah atau kunfayakun dengan bimsalabim. Yang di mana, bimsalabim itu adalah buatan manusia, antara, atau hal-hal yang berbau dengan mistis," tambah Sunan.
Richard Lee dianggap tidak melakukan penyu tangan terhadap konten yang diduga berisi lenistaan agama tersebut.
"Menurut kami, sebagai pelapor, ini ada dugaan penistaan agama. Kami duga dia tanpa mengedit pernyataan yang kami anggap itu satu penistaan tidak melakukan editing yang bener sehingga bisa ditonton jutaan pemirsa di YouTube channel-nya yang kami duga milik dokter Ricard," tutup Sunan Kalijaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.