Senin, 29 September 2025

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Minta Maaf, Mengaku Tak Jual Istri di Aplikasi Kencan, Menipu karena Ini

Pengakuan bersalah keluar dari Zulfani Pasha (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Ia minta maaf atas tindakan kriminal yang dilakukannya.

Grid.Id
Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi saat ini ditahan di Polsek Gantung, Belitung.Pengakuan bersalah keluar dari Zulfani Pasha (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Ia minta maaf atas tindakan kriminal yang dilakukannya. 

Karena dikejar korbannya sampai ke Gantung, Zulfani akhirnya mengeluarkan senjata tajam samurai dari mobil yang ditumpanginya.

Tujuannya agar korban takut dan berhenti mengejar mereka.

Pemeran Ikal itu diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung.

AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita menggunakan mobil.

Mereka adalah Zulfani Pasha (26), istri Zulfani, PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).

Tujuan mereka yakni menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan kepada Posbelitung.co, Minggu (30/4/2023).

Kasus Tabrak Lari dan Penyalahgunaan Senjata Tajam

Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur. Zulfani diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB. Dia juga terlibat tabrak lari.
Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur. Zulfani diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung, Belitung Timur pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB. Dia juga terlibat tabrak lari. (Ist/Dokumentasi Satreskrim Polres Beltim)

Tak hanya terlibat kasus penipuan, pemeran Ikal itu juga dilaporkan diduga melakukan tabrak lari di kawasan Pulau Dapor, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB.

Mobil itu kabur dan dikejar korban sampai arah Pasar Gantung.

Sampai depan pospam, korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut.

Setelah dapat laporan, lanjut Wawan, petugas Pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi itu.

Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.

Namun sebelumnya, mobil itu sempat menabrak motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," beber Wawan.

Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

(*/Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan