Senin, 18 Agustus 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Inara Rusli Bawa Video Sampai Bukti Transfer Virgoun, Kuasa Hukum Tenri Ajeng: Wow, Biasa Aja

Biasa aja. Respon ini keluar dari Milano Lubis, saar kliennya dan Virgoun Tenri Ajeng Anisa dilaporkan Inara Rusli dengan tuduhan perzinahan. 

Kolase tribunnews
Biasa aja. Respon ini keluar dari Milano Lubis, saar kliennya dan Virgoun Tenri Ajeng Anisa dilaporkan Inara Rusli dengan tuduhan perzinahan.  

Kendati demikian, pihak Tenri Ajeng mengaku santai atas laporan polisi terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli.

"Makanya proses polisi kan sudah berjalan, kuasa hukumnya ngerti apa nggak, dia kan lapornya di Krimum, kalau kita di Krimsus kalau masalah UU ITE itu di Krimsus. Apalagi ini terkait postingan yang sudah dihapus, jadi nanti akan ada saksi-saksi yang diperiksa lebih dahulu sebelum ke Inara. Jadi kita lihat aja nanti seperti apa," pungkasnya.

Inara Rusli sebut ada bukti transfer yang dilakukan Virgoun pada wanita lain

Andy Mulia Siregar kuasa hukum dari Inara Rusli meyakinkan bahwa Virgoun telah mengirimkan uang melalui M-banking terhadap wanita yang diduga Tenri Ajeng Anisa.

Bukti transaksi tersebut telah dikantongi pihak Inara Rusli untuk membuktikan laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan kasus perzinaan.

"Kita jelaskan ada bukti pengiriman uang kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita itulah. Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk M-bankimg ada catatan," kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2023) malam.

Dalam transaksi tersebut diterangkan Virgoun untuk melakukan service oli hingga kampas rem.

"Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem. Jasa service, banyak, itu yang aneh, aervice kampas rem, oli. Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu," tambah Andy Mulia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan