Jumat, 22 Agustus 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Babak Baru Konflik Rumah Tangga Virgoun, Cabut Permohonan Talak hingga Rencana Polisikan Inara

Konflik rumah tangga Virgoun jadi sorotan setelah Inara Rusli membongkar perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

Editor: Willem Jonata
YouTube Virgoun/Instagram @mommy_starla
Dalam video yang diunggah di YouTube, Jumat (28/4/2023), penyanyi Virgoun mengakui dirinya memang berselingkuh. Ia juga mengaku sudah tak ada rasa pada sang istri, Inara Rusli. 

TRIBUNNEWS.COM - Konflik rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli memasuki babak baru.

Virgoun mencabut permohonan talak cerai terhadap Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Pencabutan permohonan talak tersebut disampaikan oleh Wijayano Hadisukrisno, kuasa hukum Virgoun.

"Kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan,” kata Wijayano Hadisukrisno di pengadilan.

Menurut dia, majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan Virgoun telah disetujui.

Namun, pencabutan permohonan talak bukan berarti Virgoun dan Inara rujuk.

Rupanya Virgoun hendak merevisi permohonan talak cerai terhadap Inara dengan menyertakan permohonan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya.

“Tadi awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.

Tak hanya itu, Virgoun juga berencana melaporkan Inara Rusli ke pihak berwajib.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Inara Rusli Bawa 3 Saksi Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng

Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, belum mengungkapkan kasus apa yang akan dilaporkan.

“Dalam waktu dekat (kami) bikin laporan polisi dan kita akan pelajari dan kita lengkapi satu,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Sandy masih menunggu Virgoun datang dari luar kota.

“Kita belum bisa sampaikan, wacana sudah ada di pihak kami di manajemen (Virgoun). Yang pasti berhubungan dengan Inara,” ucap Sandy Arifin.

Sebelumnya Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Inara Rusli membantah jika dirinya dan ibu Virgoun terlibat cekcok, sebut hanya mengingatkan dan minta mertua tak ikut campur.
Inara Rusli membantah jika dirinya dan ibu Virgoun terlibat cekcok, sebut hanya mengingatkan dan minta mertua tak ikut campur. (Kolase Tribunnews)

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Inara juga membongkar perselingkuhan Virgoun dengan wanita lain melalui media sosial hingga masalah rumah tangga mereka jadi sorotan.

Tak hanya selingkuh, Virgoun juga disebut-sebut acap menyewa jasa pekerja seks komersial atau PSK.

Banyak yang terkejut karena citra Virgoun yang religius dan sayang dengan anak-istri.

Ternyata penilaian orang selama ini salah. Virgoun pun dihujat habis-habisan.

Inara bungkam

Inara Rusli bungkam usai Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno, resmi mencabut permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Dalam pantauan Kompas.com, Inara seusai sidang langsung bergegas ke mobil dan hanya meminta maaf untuk diberikan jalan.

“Maaf ya, maaf,” ujar Inara Rusli.

Istri Virgoun, Inara Rusli menyebut mertuanya menyinggung masalah rumah tangganya di sosial media.
Istri Virgoun, Inara Rusli menyebut mertuanya menyinggung masalah rumah tangganya di sosial media. (YouTube Intens Investigasi)

Adapun langkah Virgoun mencabut permohonan talak cerai itu langsung dipertanyakan oleh pihak Inara melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.

"Ya kalau misalkan kita ada di posisinya mbak Inara seperti apa? Digugat cerai tiba-tiba dicabut ya seperti apa? Serius enggak sih?" kata Arjana Bagaskara.

Arjana pun mengaku bingung dengan langkah Virgoun mencabut permohonan talak cerai tersebut.

"Ya kita sih mempertanyakan keseriusan bapak Virgoun dan kuasa hukumnya. Apalagi terkait dengan anak ini kan hal yang sangat fundamental," tutur Arjana.

Putus komunikasi

Inara Rusli mengaku sudah putus komunikasi dengan Virgoun.

Kini ia memperjuangkan keadilannya sebagai korban perselingkuhan.

Belum lama ini, Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan kasus perzinaan.

Diketahui, Inara Rusli telah melayangkan laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa atas kasus perzinaan.

Kini, saat menyambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli mengaku telah putus komunikasi dengan Virgoun.

"Komunikasi sementara ini belum ada," terang Inara Rusli, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (16/5/2023).

Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli terlihat hanya berjalan sendirian.

Inara Rusli mengaku hanya akan ditemani oleh kuasa hukumnya saja.

"Nggak ada (keluarga), ada kalau lawyer," kata Inara Rusli.

Diketahui, saat ini Inara Rusli telah digugat cerai oleh Virgoun.

Virgoun telah melayangkan gugatan cerainya sejak 4 Mei 2023, meski belakangan dicabut untuk direvisi dengan menyertakan permohonan hak asuh anak.

Inara tuntut harta gana gini hingga royalti

Inara Rusli akan melayangkan gugatan harta gana gini dalam sidang cerainya dengan Virgoun

Hal tersebut diketahui langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. 

Baca juga: Inara Rusli Masih Membuka Pintu Damai untuk Sang Suami Virgoun

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023). 

Gugatan harta gana gini tersebut salah satunya adalah beberapa lagu yang diciptakan Virgoun kepada dirinya, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla. 

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara. 

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Inara Rusli dan kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Inara Rusli dan kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan. 

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara. 

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan