Konser Coldplay di Jakarta
Kena Pajak 15 Persen, Tiket Konser Coldplay Jadi Lebih Mahal, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
Promotor pun resmi meluncurkan harga tiket pertunjukkannya, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta. itu belum termasuk pajak dan biaya layanan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Lebih lanjut, dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, disebutkan bahwa tarif pajak untuk pergelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas internasional ditetapkan sebesar 15 persen.
"Karena itu pengenaan pajak 15 persen muncul di tiket konser Coldplay merupakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang kewenangan pemungutannya berada di ranah pemerintah daerah," tegas DJP.
Diketahui, grup yang digawangi Chris Martin (vokalis), Jonny Buckland (gitaris), Guy Berryman (bassist), dan Will Champion (drummer) ini bakal menggelar konser yang bertajuk "Music of the Spheres" di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta pada 15 November 2023 mendatang.
Promotor pun resmi meluncurkan harga tiket pertunjukkannya, mulai dari Rp 800 ribu untuk kategori termurah sampai dengan Rp11 juta untuk ultimate experience.
Harga tersebut belum termasuk pajak dan biaya layanan.
Konser Coldplay di Jakarta
Gischa Debora Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Klaim Kembalikan Uang Senilai Rp 1 Miliar ke Korban |
---|
Ghisca Debora Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Terancam DO dari Universitas Trisakti |
---|
Usut Dua Laporan Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi: Modusnya Tiket Fiktif |
---|
Polisi Usut Dua Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Korban Diduga Alami Kerugian Rp 1,2 Miliar |
---|
Pengembalian Gelang Xyloband Coldplay di Jakarta Capai 77 Persen, Tertinggi Saat Ini Tokyo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.