Sabtu, 6 September 2025

Konser Coldplay di Jakarta

Kena Pajak 15 Persen, Tiket Konser Coldplay Jadi Lebih Mahal, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Promotor pun resmi meluncurkan harga tiket pertunjukkannya, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 11 juta. itu belum termasuk pajak dan biaya layanan.

IMDb
Coldplay 

Lebih lanjut, dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, disebutkan bahwa tarif pajak untuk pergelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas internasional ditetapkan sebesar 15 persen.

"Karena itu pengenaan pajak 15 persen muncul di tiket konser Coldplay merupakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang kewenangan pemungutannya berada di ranah pemerintah daerah," tegas DJP.

Diketahui, grup yang digawangi Chris Martin (vokalis), Jonny Buckland (gitaris), Guy Berryman (bassist), dan Will Champion (drummer) ini bakal menggelar konser yang bertajuk "Music of the Spheres" di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta pada 15 November 2023 mendatang.

Promotor pun resmi meluncurkan harga tiket pertunjukkannya, mulai dari Rp 800 ribu untuk kategori termurah sampai dengan Rp11 juta untuk ultimate experience. 

Harga tersebut belum termasuk pajak dan biaya layanan. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan