Jumat, 15 Agustus 2025

Kabar Artis

Rebecca Klopper akan Dilaporkan Polisi oleh ALMI, Singgung 2 Inisial yang Terlibat Penyebaran Video

Rebecca Klopper bakal segera dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia. Sebut 2 inisial yang ikut terlibat dalam penyebaran video.

Editor: bunga pradipta p
Kolase tribunnews
Rebecca Klopper siap dilaporkan ke Polisi oleh ALMI. 

TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia (ALMI) mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri terkait tersebarnya video meresahkan yang diduga mirip Rebecca Klopper di Twitter.

Kedatangan Muslim dan timnya di gedung Bareskrim diketahui untuk mengusut video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata salah satu anggota ALMI, Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/5/2023).

"Kami udah konsultasi di siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim,"lanjutnya.

Dalam waktu dekat ini, ALMI dan tim juga akan membuat laporan polisi secara resmi.

Baca juga: Profil Rizky Pahlevi, Mantan Rebecca Klopper yang jadi Sorotan setelah Pacar Fadly Faisal Viral

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," lanjutnya.

Tak hanya itu, Muslim juga menjelaskan alasan pihaknya membuat pengaduan tersebut.

Muslim menilai bahwa hal tersebut sangat tidak sesuai dengan moral anak bangsa.

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertonronkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," ujarnya.

ALMI
ALMI

Baca juga: Haji Faisal Terbebani Saat Ditanya Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Lebih lanjut, Muslim menyebut bahwa aduan ini tengah melibatkan nama dua pihak.

Nama itu di antaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video syur tersebut.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu."

"Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. "

"Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ujar Muslim.

"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomer 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU ITE," tandasnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan