Rabu, 20 Agustus 2025

Virgoun dan Rumah Tangganya

Kuasa Hukum Akui Virgoun Kesulitan Ajukan Permohonan Hak Asuh Anak Gara-gara Inara

Kuasa hukum Virgoun membenarkan kliennya juga mengjukan permohonan hak asuh anak dalam gugatannya.

Editor: Salma Fenty
Kolase tribunnews
Virgoun (kiri) Inara Rusli (lkanan) - Kuasa hukum Virgoun ungkap kliennya juga mengjukan permohonan hak asuh anak dalam gugatannya. 

Pasalnya dalam mediasi dibutuhkan kedua belah pihak hadir bersamaan.

"Kalau Virgoun hadir, prisipal lain tidak hadir (mediasi) tetap tidak bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut Virgoun lantas meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Barat,

"Jadi akhirnya Virgoun minta izin meninggalkan PA, karena ke sini juga nggak akan agendanya."

"Jadi Virgoun akhirnya pulang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ayu Miftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan