Virgoun dan Rumah Tangganya
Kakak Virgoun Tak Terima Inara Rusli Tuntut 11 Poin Gugatan, Febby Carol Sebut Adik Ipar Serakah
Kakak Virgoun, Febby Carol tak terima Inara Rusli menuntut dengan 11 poin gugatan. Ia menyebut sang adik ipar serakah.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Jadi kita tidak punya akses, kecuali di putusan akhir di dalam salinan putusan di halaman depan bahwa penyebab kegagalan mediasi apa, itu pun item tertentu saja,” bebernya.
“Ada hubungan sama petitum, ada hubungan dengan permintaan yang ada di dalam gugatan yang kontradiktif dengan kehidupan sehari hari daripada klien kami," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi mengatakan untuk sidang selanjutnya akan beragendakan jawaban dari pihak Virgoun.
Sidang tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu (21/6/2023), mendatang.
"Sidang selanjutnya dilakukan tujuh hari ke depan, tanggal 21 dengan jam yang sama dengan agenda jawaban dari Virgoun."
"(Kemungkinan Virgoun datang) setelah acara mediasi kemarin selesai dilaksanakan kewajiban dari klien, kami bisa sampai di situ bisa juga ikut mendampingi proses sidang."
"Tapi untuk kali ini, kita sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili Virgoun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.