Rabu, 13 Agustus 2025

Kabar Artis

Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Tak Perlu Lakukan Tes DNA, Nilai Putusan MA Sudah Jelas

Tanggapi soal Rezky Aditya yang ajukan tes DNA, Wenny Ariani tantang untuk berdialog bersama.

Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Wenny Ariani tanggapi soal Rezky Aditya yang ingin mengajukan tes DNA. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya hingga kini terus berlanjut.

Wenny Ariani menanggapi soal pihak Rezky Aditya yang ingin mengajukan tes DNA.

Terkait hal itu, Wenny Ariani menegaskan bahwa dirinya dan kuasa hukum mengajak pihak Rezky Aditya untuk berdiskusi bersama.

"Saya dan kuasa hukum saya menantang Rezky Aditya beserta kuasa hukum dan pasangannya ayo kita berdialog langsung," ungkap Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/7/2023).

Sementara itu, Wenny Ariani mengatakan bahwa seharusnya tidak diperlukan dilakukannya tes DNA.

Baca juga: Citra Kirana Siap Terima Putri Wenny Ariani jika Terbukti Anak Kandung sang Suami, Rezky Aditya

Hal itu dikarenakan putusan dari Mahkamah Agung (MA) telah memberikan putusan bahwa Rezky Aditya menjadi ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

"Sebetulnya lagi tidak diperlukan tes DNA kalau sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung," ujarnya.

"Suami saya juga kenal dengan Rezky, ayo kita duduk bareng mau seperti apa," sambungnya.

Soal Rezky Aditya yang hingga saat ini tak mau mengakui, Wenny Ariani menilai hal yang wajar.

"Kalau yang kalah di pengadilan mereka bersikeras untuk tidak mengakui itu biasa aja, wajar."

"Kalau berkeberatan dengan hasil putusan MA ya jangan ke saya, silahkan ke majelis hakim, kan yang memutuskan majelis hakim di Mahkamah Agung," ucapnya.

Lebih lanjut, sebelumnya Wenny Ariani mengatakan ingin segera menyelesaikan permasalahannya dengan Rezky Aditya.

"Cepat-cepat aja ayo kita selesaikan masalah ini," ucapnya.

"Kalau pun nanti ada laporan SP3 nya di Polres ya silakan dijalani," sambungnya.

Untuk masalah DNA, Wenny meminta pihak Rezky Aditya agar menjalani sesuai dengan prosedur hukum yang sudah berjalan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan