Kamis, 14 Agustus 2025

Bobby Joseph Terjerat Narkoba

Polisi Ungkap Keadaan Bobby Joseph Usai Ditangkap karena Kepemilikan Tembakau Sintetis

Bobby Joseph sudah dua kali berurusan dengan polisi karena kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba,.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ARTIS NARKOBA - Aktor Bobby Joseph tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat 0,49 gram, diperlihatkan kepada awak media saat berlangsung jumpa pers di kantor Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). Dalam jumpa pers yang dipimpin Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Bobby mengaku mengkonsumsi narkoba sejak 2015 silam selanjutnya dari hasil pemeriksaan petugas, BJ terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba dan berperan sebagai perantara. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bobby Joseph ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah ketahuan memakai dan menyimpan tembakau sintetis.

Pemain sinetron Candy ini ditangkap dikediamannya di kawasan Cinere, Depok pada Jumat (21/7/2023) malam.

Kompol Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, kondisi Bobby Joseph saat ini dalam keadaan sehat.

Baca juga: Polisi Sempat Tak Tahu Barbuk yang Dimiliki Artis Bobby Joseph Merupakan Tembakau Sintetis

"Kondisinya baik-baik aja, sehat," kata Kompol Achmad Ardhy ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Adapun Bobby Joseph saat ini masih menjalani pemeriksaan soal kepemilikan tembakau sintetis

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," jelas Kompol Achmad Ardhy.

Terkait Bobby Joseph sudah berapa lama menggunakan dan mendapat barang darimana, polisi belum bisa menjelaskan.

Sebab, polisi masih melakukan pendalaman kasus.

"Nah itu masih pendalaman, besok aja ya kita akan cek dulu," ungkap Kompol Achmad Ardhy.

Lebih lanjut, polisi saat mengamankan Bobby Joseph mendapati barang bukti berupa tembakau sintetis yang beratnya di bawah satu gram.

Ketika ditangkap, Bobby Joseph juga sempat mengelaknya.

"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram," ujar Bobby Joseph.

"Ya pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya," lanjutnya.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan