Minggu, 28 September 2025

Rendy Kjaernett & Lady Nayoan Kecelakaan

Tanggapi Kecelakaan Lady Nayoan, Pakar Transportasi Duga Rendy Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Pakar transportasi menduga kecepatan mobil yang dikendarai Rendy Kjaernett sebelum kecelakaan pasti lebih dari 100 km/jam.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Kolase Tribunnews
Pakar transportasi menduga kecepatan mobil yang dikendarai Rendy Kjaernett sebelum kecelakaan pasti lebih dari 100 km/jam. 

“Kalau hanya berguling-guling saya pikir masih bisa selamat ya, kecuali kalau dia menabraknya frontal.”

“(Kalau) menabrak frontal ada dinding atau pagar pembatas yang dia tabrak terus mobil berhenti, nah itu kemungkinan bisa terjadi fatalitas,” tutup Deddy.

Baca juga: Mobil Tabrak Beton Pembatas hingga Terguling saat Kecelakaan, Rendy Nangis Khawatirkan Lady Nayoan

Rendy Kjaernett Akui Mobilnya Terguling 3 Kali

Diwartakan sebelumnya dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (2/8/2023), Rendy Kjaernett mengatakan bahwa mobilnya terguling hingga tiga kali saat kecelakaan.

"Mobil terguling tiga kali, kecelakaan," terang Rendy Kjaernett.

Rendy Kjaernett pun mengambil pelajaran dari kecelakaan yang dialaminya tersebut.

"Ya diambil hikmahnya, siapa sih yang mau kena musibah," imbuhnya.

Rendy Kjaernett mengaku tengah berbincang-bincang sebelum kecelakaan terjadi.

"Ngobrol santai," tuturnya.

Cerita Rendy Kjaernett yang membenarkan mobil yang ditumpangi bersama Lady Nayoan terguling 3 kali saat kecelakaan.
Cerita Rendy Kjaernett yang membenarkan mobil yang ditumpangi bersama Lady Nayoan terguling 3 kali saat kecelakaan. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotaimen)

Baca juga: Rendy Kjaernett Benarkan Mobil yang Ditumpangi Bersama Lady Nayoan Terguling 3 Kali saat Kecelakaan

Kronologi Kecelakaan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan

Diketahui, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

"Posisinya ini kecelakaan tunggal ya kurang lebihnya," jelas kuasa hukum Lady Nayoan, yakni Timoty Ezra.

Saat itu, mereka tengah bersama lantaran dijadwalkan menjalani mediasi pada rabu (2/8/2023) di Pengadilan Negeri Bekasi.

"Lagi bareng, karena posisinya lagi tahapan untuk mediasi berdua. Kemarin-kemarin kan mediasinya sendiri-sendiri dengan pendeta, sedangkan kali ini mediasi berdua. Ya itu, habis pulang dari situ."

"Duduk di penumpang (Lady Nayoan), yang nyetir Pak Rendy," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan