Miss Universe Indonesia Dilecehkan
Miss Universe Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis MUID 2023
Organisasi Miss Universe ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Dalam kasus ini, PT Capella Swastika Karya dilaporkan atas pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Juga, pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menurut keterangan Mellisa, dugaan pelecehan ini bermula saat PKN menjalani agenda fitting baju oleh pihak EO pada 1 Agustus 2023.
Saat menjalani fitting busana, tiba-tiba diselipkan agenda body checking tanpa sepengetahuan PKN.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat."
"Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada (body checking), tiba-tiba tanpa diagendakan," ujar Mellisa.
"Tidak ada di dalam rundown acara, bahkan Provincial Director tidak diberitahu akan diberikan body checking," imbuhnya.
Mellisa Anggraini juga memastikan pihaknya sudah membawa beberapa bukti terkait dugaan pelecehan saat ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Bukti-bukti itu, kata Mellisa, berupa foto dan video yang diambil saat body checking berlangsung.
"Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video," ungkapnya.
Diketahui, agenda body checking itu tidak tercantum dalam rundown acara.
Di dalam rundown, tercatat bahwa agenda pada 1 Agustus 2023 adalah fitting busana bersama pihak EO.
Namun, tiba-tiba diselipkan agenda body checking.
Selain tidak tercantum di rundown, body checking itu disebut Mellisa tak tercantum dalam aturan Miss Universe Indonesia 2023.
Terlebih, body checking dilakukan di tempat seadanya, yaitu ballroom hotel, dan dihadiri lawan jenis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.